ARTICLE AD BOX
Jakarta -
KPK tak selalu sukses menangkap koruptor. Masih ada tersangka-tersangka nan hingga sekarang tetap melenggang bebas berstatus buronan.
Bila publik kerap menyandingkan pekerjaan rumah terbesar KPK ialah menangkap Harun Masiku, rupanya ada 1 buronan nan lebih lama diburu dibanding mantan Caleg PDIP itu. Siapa dia?
Dicek dari situs resmi KPK, Senin (24/2/2025), total tetap ada 5 buronan KPK, yaitu:
1. Paulus Tannos
2. Harun Masiku
3. Kirana Kotama
4. Emylia Said
5. Herwansyah
Harun Masiku (dok. KPK)
Dari 5 nama itu, nan paling lama menyandang status buron ialah Kirana Kotama. Informasi nan disampaikan KPK, Kirana Kotama alias Thay Ming dicari sejak 15 Juni 2017. Dia dijerat sebagai tersangka dalam perkara korupsi pemberian bingkisan mengenai penunjukan Ashanti Sales sebagai pemasok eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.
Setelahnya baru Harun Masiku nan dicari KPK sejak 17 Januari 2020. Mantan caleg PDIP itu dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus suap untuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Foto: Emylia Said (dok. KPK)
Urutan selanjutnya ada Paulus Tannos dalam kasus korupsi e-KTP. Dia dicari sejak 19 Oktober 2021. Kabar terakhir Paulus Tannos sedang diupayakan untuk diekstradisi dari Singapura. Pada Senin, 17 Februari 2025, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengaku telah menandatangani arsip ekstradisi Paulus Tannos.
Dua buron sisanya ialah Emylia Said dan Hermansyah dijerat dalam perkara nan sama ialah pemberian suap mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan surat dalam perkara perebutan kewenangan mahir waris PT Aria Citra Mulia. Keduanya diburu sejak 30 Mei 2022.
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu