ARTICLE AD BOX
Seorang laki-laki diperas setelah berkencan dengan kawan wanita melalui aplikasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Korban inisial RPS tiba-tiba didatangi sekelompok para pelaku nan salah satunya mengaku sebagai suami si wanita.
Dirangkum , peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/3/2025). Korban berjumpa dengan kawan kencannya setelah janjian ketemu.
Tetapi, setibanya korban di sebuah kos, tak lama tiga orang laki-laki datang dan 'menggerebek' korban. Salah satu pelaku mengaku suami korban.
Alih-alih membawa korban kepada pihak berwenang, para pelaku tersebut justru menodong korban dengan pisau. Uang di ATM korban dikuras para pelaku. Berikut fakta-faktanya.
1. Awal Mula Pemerasan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap awal mulanya korban berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi kencan.
"Awalnya korban berkenalan dengan orang nan mengaku wanita diduga kemudian menjadi satu pelaku melalui aplikasi kencan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/3).
Percakapan antara mereka beranjak ke WhatsApp. Singkat cerita, kata Ade Ary, mereka sepakat berjumpa di salah satu kos nan ditentukan si wanita pada Minggu (2/3).
"Setelah terjadi percakapan online pelaku memberikan alamat dan keberadaannya melalui share location menggunakan Google Maps. Kemudian korban datang ke tempat nan ditunjukkan oleh pelaku (TKP)," ujarnya.
2. 'Digerebek' dan Dituduh Selingkuhan
Korban saat itu mendapati ada dua orang wanita di dalam kos. Tak berselang lama, kata Ade, ada tiga orang laki-laki nan datang ke kos itu.
Salah satu laki-laki mengaku sebagai suami wanita tersebut. Korban pun dituduh merupakan selingkuhan wanita tersebut.
"Di dalam ada dua orang perempuan. Selanjutnya tidak lama berselang datang tiga orang laki-laki salah satunya mengaku sebagai suami wanita nan ada di dalam rumah kos, dan menuduh korban berselingkuh dengan istrinya," jelasnya.
Baca kebenaran lainnya di laman selanjutnya
Ilustrasi penodongan (Edi Wahyono/)
3. Korban Ditodong Pisau
Alih-alih membawa korban ke pihak berwenang, para pelaku justru menodong korban dengan pisau. Mereka memaksa korban menyerahkan PIN m-Banking.
"Selanjutnya laki-laki tersebut menodongkan pisau ke arah tubuh korban kemudian merampas handphone milik korban. Kemudian memaksa korban untuk memberikan password alias PIN mobile banking milk korban," jelas Ade Ary.
4. Duit Korban Dikuras buat Judol
Singkatnya, para pelaku sukses mendapatkan PIN m-Banking korban. Para pelaku lampau menguras lenyap ATM korban dan menggunakannya untuk gambling online (judol).
"Selanjutnya duit nan tersimpan di rekening korban ditransfer untuk deposit ke akun gambling online pelaku," jelasnya.
5. Korban Lapor Polisi
Korban kemudian diusir dari TKP, sementara ponselnya tetap di tangan pelaku. Korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Selanjutnya korban diusir dari TKP. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah HP dan duit Rp 3,6 juta," ujarnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu