ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Akhmad Muqowam menyambangi Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan. Dia membahas soal Musyawarah Nasional (Munas) VII IKA PMII nan belum ada kelanjutan seusai ditunda kemarin.
Dengan itu, Akhmad memastikan bahwa pada saat Sidang Pleno IV nan digelar saat Munas tidak ada agenda apapun. Kata dia, penundaan itu lantaran banyaknya perbedaan pendapat dan belum ditemukan jalan tengahnya.
"Kami beranggapan bahwa Skors Sidang Pleno IV nan dilakukan oleh Pimpinan Sidang nan sah dengan agenda Pembahasan dan Pengesahan Tatib Pemilihan Ketua Umum PB IKA PMII dan Formatur itu, memastikan tidak ada agenda apapun," kata Akhmad Muqowam saat ditemui , di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Akhmad menerangkan sebelumnya pemilihan Ketua Umum IKA PMII terjadi sengketa. Hal ini disebabkan lantaran ada pihak nan menyatakan sidang pleno pemilihan ketua umum sah saat Munas, padahal saat itu ketua sidang menyatakan skors.
"Nah ini lah ketika ketua sidang menyatakan bakal dilanjutkan besok pagi, ini ada forum nan mengatasnamakan sidang keempat kemudian mengambil keputusan. Sehingga mereka mengatakan sidang itu sah, padahal dari ketua sidang dan peserta sidang itu belum terkonfirmasi oleh panitia, terutama peserta, jika ketua jelas lantaran ketua sidang 5 orang nan notabene bekerja secara kolektif dan kolegialitas," ungkapnya.
Akhmad menegaskan siapapun nan saat ini diklaim telah menjadi Ketua Umum IKA PMII belum bisa dinyatakan sah secara hukum. Sebab menurutnya, sidang saat itu diskors. Jika tiba-tiba ada nan mengangkat ketum tersendiri, maka perihal itu tidak dibenarkan.
"Saya berambisi kita lanjutkan kembali pleno keempat memilih siapa pemimpin nan bakal dipilih, sehingga apa? Ruang pleno IV menjadi ruang nan betul-betul utuh, ruang kebersamaan tidak ruang spasial nan menghasilkan perbedaan pendapat dan keputusan," jelasnya.
Untuk itu dia menegaskan bahwa sampai detik ini dirinya belum demisioner alias tetap memegang kedudukan Ketum IKA PMII nan sah. Sehingga menurutnya, pemegang mandat Munas VII tetap di tangannya.
"Sekali lagi ini adalah langkah, jangan sampai kemudian ada dualisme ya, jika sudah dualisme itu kan mudah sekali diintervensi oleh pihak-pihak lain nan barangkali bakal merugikan masa depan IKA PMII sendiri," ucapnya.
Akhmad mengatakan dirinya legawa meski nantinya tidak lagi memimpin IKA PMII. Dia hanya berambisi IKA PMII tetap solid.
"Tapi saya dengan jiwa besar bahwa oke lah jika saya bukan pilihan dan saya tidak boleh melanjutkan, bagi saya tidak ada soal, tapi bagi saya kebersamaan IKA PMII ini paling penting, dan itu saya minta kepada semuanya mari kita masuk kembali ke pleno keempat untuk memilih ketua umum," ujarnya.
"Posisi saya ngomong apa adanya, sehingga ruang pleno keempat nan sudah keempat itu tinggal melanjutkan pemilihan ketua umum," sambung dia.
(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu