Apa Kabar Mobil-mobil Mewah Doni Salmanan?

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melelang rumah terpidana kasus penipuan robot trading Doni M Taufik alias Doni Salmanan. Lalu, apa berita motor hingga mobil mewah Doni Salmanan nan juga dirampas untuk negara?

Sebagai informasi, Doni Salmanan merupakan influencer asal Bandung dengan style hidup mewah dan sering melakukan tindakan 'dermawan'. Namun, nama Doni tersangkut kasus dugaan penipuan.

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka penipuan berkedok trading lewat platform Quotex pada tahun 2022. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian duit (TPPU).

Mobil hingga rumah mewah Doni disita oleh polisi. Doni lampau diadili di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Saat itu, Doni didakwa menyebarkan buletin bohong dan menyesatkan nan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan melakukan tindak pidana pencucian duit (TPPU). Doni kemudian dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Jaksa saat itu juga menuntut agar ratusan aset Doni mulai dari mobil hingga rumah dirampas untuk negara. Ratusan aset nan dimohonkan untuk dirampas itu terdiri dari iPhone 13 Pro Max, Samsung Galaxy Z Fold3, tas Hermes, arloji Hermes, sepatu Nike Air Jordan Dior, sepatu Balenciaga, tas Dior, motor Ducati Superleggera, motor Kawasaki ZX1000, mobil Porsche Carrera, mobil Lamborghini Huracan Liberty Walk, mobil BMW 840i coupe M Tech, duit tunai di sejumlah rekening, hingga beberapa rumah di Bandung.

Pada Desember 2022, Doni divonis bersalah dan dijatuhi balasan 4 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Namun, pengadil PN Bale Bandung hanya memerintahkan aset berupa CPU, MacBook, monitor merek MSI serta dua laptop Asus ROG untuk dirampas negara.

Polisi menyita sejumlah peralatan bukti dari tersangka Doni Salmanan mengenai aplikasi trading Quotex. Ada mobil mewah hingga duit bertumpuk-tumpuk.Barang mewah Doni Salmanan nan disita (Foto: Agung Pambudhy/)

Sementara, aset berupa mobil hingga rumah diperintahkan untuk dikembalikan kepada terdakwa. Jaksa tak terima dengan putusan itu dan mengusulkan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.

Hasilnya, majelis pengadil banding pada Pengadilan Tinggi Bandung menerima permohonan jaksa dan terdakwa. PT Bandung pun memperberat vonis Doni Salmanan.

Doni dijatuhi balasan 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Hakim juga memerintahkan ratusan aset milik Doni dirampas untuk negara.

Aset nan dirampas itu berupa handphone, arloji dan busana mewah, rumah mewah, motor hingga mobil mewah. Berikut daftar motor dan mobil mewah Doni Salmanan nan dirampas untuk negara:

1. Motor Kawasaki H2
2. Motor Kawasaki ZX1000
3. Mobil Porsche 911 Carrera 4S
4. Motor BMW S1000
5. Ducati Superleggera V4
6. Kawasaki ZX-25R
7. Mobil Honda CRV
8. Mobil Toyota Fortuner
9. Mobil Lamborghini Huracan Liberty Walk
10. Mobil BMW 840i coupe M Tech.

Barang Bukti Doni Salmanan(Barang Bukti Doni Salmanan Foto: Hanif Hawari/)

Pada September 2024, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung melaksanakan eksekusi terhadap aset-aset Doni nan diperintahkan pengadil dirampas untuk negara. Eksekusi aset dilaksanakan usai Mahkamah Agung menolak kasasi nan diajukan Doni Salmanan.

Namun, belum ada penjelasan apakah aset berupa motor dan mobil mewah itu telah laku dilelang. Berdasarkan penelusuran di situs resmi lelang.go.id, belum ada mobil alias motor dengan merek seperti nan dirampas dalam perkara Doni nan dilelang.

Sejauh ini, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia baru mengumumkan telah melelang rumah milik Doni Salmanan. Rumah tersebut laku terjual seharga Rp 3,5 miliar.

"Adapun objek lelang nan sukses dilelang ialah 1 bagian tanah dan/atau gedung di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan luas tanah 400 m2 dan luas gedung 600 m2, dengan nilai batas Rp 3.527.080.000 (Rp 3,5 miliar) dan laku terjual dengan nilai nan sama," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).

Dia menyebut proses lelang dilakukan secara daring melalui situs resmi Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu. Dia mengatakan lelang ini dilakukan sebagai penyelenggaraan putusan MA terhadap perkara Doni.

(haf/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini