ARTICLE AD BOX
loading...
AS jatuhkan hukuman kepada Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB nan ungkap genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza. Foto/AAP/Lukas Coch
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan hukuman kepada Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina nan diduduki Israel. Albanese, nan dikenal sebagai pengacara kewenangan asasi manusia (HAM), telah berulang kali menyebut kampanye militer Israel di Gaza sebagai "genosida".
Dia juga mendukung surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada hari Rabu mengumumkan bahwa Washington menjatuhkan hukuman kepada Francesca Albanese.
Baca Juga: Negara-negara Arab Dikecam lantaran Tak Berani Melawan Israel dalam Pembersihan Etnis Palestina di Tepi Barat
“Hari ini saya menjatuhkan hukuman kepada Pelapor Khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Francesca Albanese, atas upayanya nan tidak sah dan memalukan untuk mendorong (Pengadilan Kriminal Internasional) mengambil tindakan terhadap pejabat, perusahaan, dan pelaksana AS dan Israel,” tulis Rubio di media sosial, nan dikutip AFP, Kamis (10/7/2025).
Dalam pernyataan selanjutnya, Rubio mengecam kritik keras master PBB tersebut terhadap Amerika Serikat dan mengatakan bahwa Albanese merekomendasikan kepada ICC agar dikeluarkan surat perintah penangkapan nan menargetkan Netanyahu.