ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Bareskrim Polri mengasistensi pengusutan kasus kematian personil Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi. Perkara itu sekarang tengah berproses di Polda NTB.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro telah bertolak ke NTB mengasistensi langsung investigasi di Polda NTB. Asistensi, kata dia, dilakukan untuk mendalami hasil penyidikan.
"Hanya asistensi, di mana kami beri petunjuk tentang teknis dan taktis pembuktian dan penerapan pasal," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025).
Dia menyebut terdapat sejumlah pokok rumor krusial nan perlu diasistensi. Mulai dari peristiwa kematian, penanganan awal, proses penyelidikan hingga penerapan pasal.
"Karena hasil pembuktian secara saintifik tetap adanya penerapan pasal nan kurang tepat, serta tambahan pasal nan kita sarankan," jelas Djuhandhani.
Djuhandhani kemudian merinci hasil asistensinya. Pertama, dia menduga penanganan awal kasus itu bermasalah. Klinik pertama, kata dia, tidak mendokumentasikan luka korban lantaran tekanan dari pihak tertentu.
"Dugaan adanya intimidasi salah satu tersangka terhadap master agar tidak menjalankan SOP medis," ungkap Djuhandhani.
"Ada ketidaksesuaian waktu pelaporan, olah TKP, dan permintaan autopsi nan baru dilakukan beberapa hari setelah kejadian," lanjut dia.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah kebenaran tambahan mengenai peristiwa nan menghilangkan nyawa salah satu insan Korps Bhayangkara. Djuhandhani menyebut terdapat bukti penggunaan narkoba oleh korban dan beberapa tersangka.
"Terdapat video nan menunjukkan korban tetap hidup beberapa saat sebelum dinyatakan meninggal. Ada saksi kunci nan keterangan dan kehadirannya di letak perlu diverifikasi lebih lanjut," terang Djuhandhani.
Adapun hasil autopsi korban di Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan nan signifikan. Diantaranya patah tulang belakang, luka cakaran, dan trauma tumpul.
"Luka-luka tersebut dinyatakan terjadi sebelum kematian.
Sebagai informasi, kasus kematian Brigadir Nurhadi, tetap menyisakan tanda tanya. Nurhadi ditemukan tewas di dasar kolam setelah berpesta berbareng dua atasannya dan dua wanita pemandu karaoke alias lady companion (LC) di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB pada Rabu malam, 16 April 2025.
Dalam pesta itu, Nurhadi berbareng dua atasannya Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, serta dua LC, salah satunya Misri Puspita Sari asal Jambi. Setelah berpesta, Nurhadi ditemukan meninggal di kolam Villa Tekek.
Polda NTB telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, ialah dua atasannya dan LC berjulukan Misri. Dua orang jejak pemimpin Nurhadi sekarang sudah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
(ond/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini