ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, menyebut pelaku pemalak pengendara alias driver ojek online (ojol) ditangkap. Pelaku juga sempat melukai korban berinisial S (50) tersebut.
"Ditangkap Jatanras Polda Metro," ucap Bintang kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).
Bintang tidak menjelaskan mengenai penangkapan itu lebih lanjut.
Diketahui, seorang laki-laki pengendara alias driver ojol berinisial S (50) menjadi korban pembegalan di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Komplotan pelaku nan membawa senjata tajam dan sempat menakut-nakuti bakal membunuh korban.
Menurut Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/2) pukul 03.55 WIB. Saat kejadian, korban berhadapan dengan tiga pelaku usai mengantar penumpang.
Pelaku hendak menabrakkan motor mereka, tapi korban sukses menghindar. Salah satu terduga pelaku berpura-pura minta maaf kepada pelaku. Setelah itu, pelaku menyusul dan memepet korban. Para pelaku juga menakut-nakuti bakal membunuh korban.
"Setelah melangkah kurang lebih 300 meter tiba-tiba di bawah kolong tol korban dipepet oleh 3 orang pelaku. Kemudian pelaku meneriaki korban 'Motor, motor, saya tembak lu, saya tembak lu, saya bunuh lu, saya bunuh lu,'" jelas Bintang, Minggu (23/2/2025).
"Mengetahui tindakan tersebut, korban menghentikan sepeda motor miliknya kemudian membuang kunci sepeda motor ke pinggir jalan. Setelah itu korban menunduk mengamankan HP nan menempel di holder motor kemudian pelaku kembali membacokkan sebilah celurit ke arah punggung korban sebanyak dua kali," imbuhnya.
Korban lampau melarikan diri ke arah perkampungan untuk meminta tolong. Para pelaku sukses membawa kabur motor korban.
(aik/fas)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu