Bejat! Satpam Rusunawa Di Cakung Lecehkan Bocah Dalam Lift

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Seorang satpam di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Cakung, Jakarta Timur ditangkap polisi usai diduga melecehkan bocah wanita berumur 7 tahun. Korban inisial ZPH dilecehkan pelaku di dalam lift Rusunawa tersebut.

"Tersangka adalah satpam, sekuriti di Rusunawa tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, dilansir Antara, Selasa (25/2/2025).

Pelaku berinisial BF namalain A (35) melakukan pencabulan tersebut di dalam sebuah lift, ketika korban hendak menuju lantai 22 Rusunawa Cakung. Pelaku mencabuli korban selama lift naik dari lantai dasar ke lantai 22.

Setelah berada di lantai 22 korban sukses melepaskan diri dari cengkeraman tersangka. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya.

Perbuatan bejat satpam itu terekam kamera pengawas (closed circuit television/CCTV). Rekaman CCTV itu diketahui oleh orang tua korban dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung menangkap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita rekaman CCTV, busana korban dan tersangka nan digunakan pada saat kejadian.

Akibat perbuatannya, tersangka inisial BF namalain A dijerat Pasal 76E, juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka BF namalain A terancam kurungan selama 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah," katanya.

Untuk mengantisipasi kejadian terulang, Kapolres mengimbau kepada para orang tua kudu mewaspadai para predator anak nan merupakan orang terdekat di lingkungan.

"Dari kasus-kasus nan ada, terlihat bahwa kasus percabulan itu adalah orang-orang nan saling kenal, orang-orang nan terdekat. Predator-predator itu berada di sekeliling kita," kata Nicolas.

(mea/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu