Belum Ditahan, Jonathan Frizzy Wajib Lapor Usai Operasi: Masih Terasa Sakit

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

- Jonathan Frizzy alias Ijonk belum ditahan meski sudah berstatus tersangka. Aktor sinetron itu menjalani wajib lapor dua kali seminggu ke Polres Bandara Soetta, usai menjalani operasi medis.

"Hari ini sekitar jam 12.30 kerabat JF datang ke Polres Bandara Soekarno Hatta melaksanakan wajib lapor," kata Ipda Septian, Kasi Humas Polres Bandara Soetta saat ditemui di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kamis (8/5/2025).

Wajib lapor tersebut dijadwalkan setiap hari Senin dan Kamis. Namun belum ada kepastian sampai kapan tanggungjawab ini bakal terus berlaku, lantaran semuanya tergantung perkembangan kasus.

"Jadwalnya Senin dan Kamis. Sampai kapannya kelak tergantung penyidik. Karena memandang kondisi nan berkepentingan juga," ujar Ipda Septian.

1. Kondisi Kesehatan Jadi Pertimbangan

Kondisi kesehatan Ijonk menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses norma ini. Diketahui, dia belum lama ini menjalani operasi, sehingga polisi memperhitungkan perihal tersebut.

"Kan nan berkepentingan baru selesai melaksanakan operasi," jelasnya.

Proses wajib lapor nan dijalani Ijonk pun cukup ringan. Ia hanya diminta datang dan menandatangani kehadiran sebagai bukti pelaporan diri kepada penyidik.

"Beliau diminta untuk tanda tangan bahwa nan berkepentingan sudah datang di sini untuk melaporkan diri," ungkap Ipda Septian.

Dengan kondisi tersebut, pihak kepolisian tidak menahan Ijonk untuk sementara waktu. Penahanan hanya bakal dilakukan jika kondisi fisiknya sudah membaik dan memungkinkan.

"Itu memang sudah ada aturannya, lantaran beliau lagi sakit, nggak memungkinkan juga jika beliau kudu ditahan," tambahnya.

2. Masih Mengeluh Sakit

Sejauh ini, interogator tetap mempertimbangkan kondisi kesehatan Ijonk dalam menentukan langkah lanjutan. Semua keputusan mengenai penahanan dan proses norma bakal diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.

"Kalo itu kelak interogator nan menjawab," tegasnya.

Meski sudah bisa berjalan, Ijonk tetap mengeluhkan rasa sakit pada tubuhnya. Hal ini menjadi argumen kuat pihak kepolisian untuk belum melakukan penahanan.

"Kalo jalan tadi tetap bisa jalan. Cuma memang kondisinya tetap terasa sakit," pungkasnya.