Berkas Lengkap, Marcella Santoso Dkk Dilimpahkan Ke Kejari Jakpus Hari Ini

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kejaksaan Agung telah merampungkan proses investigasi perkara perintangan investigasi kasus korupsi impor gula hingga tata niaga timah nan menjerat advokat, Marcella Santoso dkk. Kasus itu segera memasuki babak baru.

"Iya, hari ini tahap-2 ke KN Jakpus (Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat)" kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).

Diketahui ada empat orang nan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan investigasi ini. Keempat tersangka beserta peralatan bukti perkara nan menjeratnya dilimpahkan untuk segera diadili.

"(Dilimpahkan) siang ini," tutur Harli.

Berikut empat orang tersangka nan dilimpahkan adalah:

1.⁠ ⁠Pengacara berjulukan Marcella Santoso dengan inisial MS
2.⁠ ⁠Pengacara berjulukan Junaedi Saibih dengan inisial JS
3.⁠ ⁠Direktur Pemberitaan JakTV berjulukan Tian Bahtiar dengan inisial TB
4.⁠ ⁠Ketua Tim Cyber Army berjulukan M. Adhiya Muzakki dengan inisial MAM

Selain itu, Kejagung juga melimpahkan dua tersangka kasus suap vonis lepas perkara korupsi minyak goreng ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya ialah pengacara korporasi Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.

Diketahui total ada delapan orang nan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap vonis lepas korupsi minyak goreng. Namun enam tersangka lainnya telah dilimpahkan lebih dulu pada Senin, (30/6) lalu.

Enam tersangka nan telah dilimpahkan yakni:

1. Muhammad Arif Nuryanto (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
2. Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim
3. Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku personil majelis hakim
4. Ali Muhtarom (AM) selaku personil majelis hakim
5. Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera
6. Muhammad Syafei (MSY) selaku Head of Social Security and License Wilmar Group

(ond/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini