Bocah Di Tebet Diduga Dicabuli Pria, Ortu Lapor Polisi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Seorang laki-laki berinisial S dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak berumur 8 tahun di area Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Terlapor tinggal di rumah kontrakan nenek korban.

"Yang dilaporkan adalah inisial S dan nan menjadi korban umur 8 tahun," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi dilansir Antara, Jumat (14/3/2025).

Kepada polisi, ibu korban menjelaskan anaknya pulang ke rumah neneknya setelah salat subuh. Saat itu, korban mendapatkan perlakuan nan tidak baik oleh laki-laki berinisial S.

Saat itu orang tuanya tidak berada di rumah dan pelaku S merupakan orang nan mengontrak di tempat neneknya korban.

"Kejadiannya terjadi pada Rabu (5/3) sekira pukul 05.00 WIB," ujarnya.

Terkait motif dan modus, hingga sekarang pihak kepolisian tetap memastikan kepada saksi nan melihat.

"Oleh lantaran itu kita bakal segera memanggil alias minta penjelasan dari saksi nan melihat, kemudian juga dari terutama nan dilaporkan, saksi terlapor," jelasnya.

Korban telah divisum mengenai dugaan pelecehan tersebut. Hasil visum itu berada di tangan interogator kepolisian.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk betul-betul menjaga anaknya dan berhati-hati terhadap orang lain.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Maret 2025. S dilaporkan dengan sangkaan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 mengatur tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.

(jbr/mei)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu