Cabuli Pelajar, Abg Di Serang Ditangkap Polisi

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polres Serang menangkap AF (17) nan diduga melakukan pencabulan di rumah kosong di Kabupaten Serang, Banten. AF diduga mencabuli K (14) nan tetap berstatus pelajar.

"Betul telah terjadi tindak pidana pencabulan anak nan tetap di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady saat dimintai konfirmasi, Senin (24/2/2025).

AF ditangkap di rumahnya pada Selasa (11/2) awal hari. Polisi menduga AF melakukan pencabulan terhadap korban berbareng rekannya.

"Sedangkan pelaku lainnya sedang dilakukan penyelidikan dan pengejaran," ujarnya.

Andi mengatakan kasus ini bermulai dari AF dan temannya, MA, menjemput korban di rumah temannya pada Sabtu (8/2) siang. Korban tak kunjung pulang hingga Senin (10/2).

Keluarga korban cemas dan melakukan pencarian. Korban lampau ditemukan di rumah kosong di Kecamatan Kragilan.

"Korban cerita telah jadi korban pencabulan," paparnya.

Keluarga korban lampau ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan medis dan visum. Setelah itu, family korban melaporkan kejadian ke Polres Serang.

(bri/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu