Djki Ajak Kampus Ajukan Paten, Targetkan Ekosistem Ki Yang Merata

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyoroti tetap minimnya jumlah perguruan tinggi nan mengusulkan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia.

Secara keseluruhan, lebih dari 50% perguruan tinggi telah menyumbang permohonan paten dalam negeri, namun baru sekitar 153 perguruan tinggi nan memegang paten. Hal ini pun menjadi perhatian bagi DJKI dalam mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nan merata dan produktif.

Sepanjang tahun 2024, DJKI mencatat 3.981 permohonan paten berasal dari perguruan tinggi dalam negeri. Meski cukup besar, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD), Sri Lastami mengungkapkan kebanyakan pengajuan paten ini tetap terpusat pada perguruan tinggi tertentu.

"Pada awal lahirnya Undang-Undang Paten No. 6 Tahun 1989 memang tingkat pemahaman KI dominan tetap terpusat di pulau Jawa dan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), perihal ini lantaran DJKI mempunyai program training untuk akademisi di PTN. Namun, seiring dengan masifnya perkembangan bumi digital semakin mempermudah penyebaran info ke beragam wilayah dan termasuk juga Perguruan Tinggi Swasta," jelas Lastami dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).

Lebih lanjut, Lastami mengungkapkan pentingnya upaya masif di tahun mendatang guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran bakal pentingnya KI khususnya paten.

Berdasarkan info DJKI, perguruan tinggi nan menjadi penyumbang paten terbanyak dalam satu dasawarsa belakangan antara lain, Universitas Andalas dengan 1.910 permohonan, Universitas Diponegoro 1.165 permohonan, Universitas Brawijaya 1.136 permohonan, Universitas Gadjah Mada 962 permohonan, Institut Pertanian Bogor 813 permohonan.

Kemudian, Universitas Indonesia 786 permohonan, Universitas Sam Ratulangi 768 permohonan, Universitas Negeri Malang 710 permohonan, Universitas Sumatera Utara 655 permohonan, dan Institut Teknologi Bandung 620 permohonan.

Dalam rangka memperkenalkan sistem permohonan paten di lebih banyak universitas, DJKI meluncurkan beragam program dan rutin mengadakan program training maupun pendampingan seperti, Patent Drafting Camp, Patent Goes to Campus. Kegiatan ini secara langsung mengunjungi beragam kampus di Indonesia.

Pada tahun 2025, aktivitas ini beranjak ke format daring lantaran adanya kebijakan Efisiensi. Perubahan ini memungkinkan jangkauan nan lebih luas sehingga diharapkan lebih banyak peserta dari seluruh Indonesia bisa ikut berpartisipasi.

DJKI juga menyediakan website edukasi KI bagi siapapun, termasuk universitas, nan mau mendapatkan beragam info mengenai KI. Melalui website tersebut, DJKI juga menyediakan modul-modul KI nan dapat diunduh untuk menjangkau seluruh pemangku kepentingan di Indonesia.

"Melalui beragam program ini, sekitar 4.500 perguruan tinggi nan tersebar di seluruh penjuru Indonesia tetap dapat memperoleh sosialisasi mengenai KI, tanpa DJKI kudu datang ke seluruh letak kampus perguruan tinggi tersebut," jelas Lastami.

Selain itu, DJKI mempunyai program Mobile IP Clinic. Program ini dirancang untuk mendekatkan jasa KI langsung kepada masyarakat dari beragam wilayah di Indonesia.

Adapun program ini bermaksud untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat bakal pentingnya pelindungan KI, serta mempermudah akses mereka terhadap jasa pendaftaran dan konsultasi KI.

Meski demikian, Lastami menyadari salah satu tantangan terbesar DJKI dalam membangun ekosistem paten nan berakibat pada ekonomi nasional adalah belum terintegrasinya kerja sama mengenai kekayaan intelektual dengan para pemangku kepentingan.

"KI belum menjadi suatu rumor krusial di tengah masyarakat, padahal jika ditelisik lebih dalam lagi, KI sebenarnya bisa mendukung pertumbuhan ekonomi nasional jika hilirisasinya bisa melangkah dengan baik. Hanya beberapa pihak dan perguruan tinggi saja nan sudah sukses melakukan komersialisasi patennya," ucapnya.

Saat ini, DJKI tengah menyusun Peta Jalan Kekayaan Intelektual nan bakal diimplementasikan hingga 2035. Roadmap ini berfokus pada penguatan kerjasama dengan beragam pihak guna mendorong hilirisasi paten dan kekayaan intelektual lainnya.

DJKI juga telah menyiapkan IP Market Place sebagai platform nan diharapkan dapat menjembatani inventor/universitas dengan industri, memfasilitasi komersialisasi dan memanfaatkannya semaksimal mungkin demi merasakan akibat ekonomi dan sosial nan lebih luas.

"Melalui kerja sama nan erat antara perguruan tinggi, DJKI, dan sektor industri, kami optimis paten dapat menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional dan mewujudkan Indonesia nan lebih inovatif dan berkekuatan saing dengan negara-negara lainnya," pungkas Lastami.

(anl/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini