Dpr-pemerintah Sepakat Penghinaan Presiden Bisa Pakai Restorative Justice

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Komisi III DPR RI berbareng pemerintah menyepakati kasus penghinaan kepada presiden dan wakil presiden bisa menggunakan sistem restorative justice (RJ) alias perkara di luar pengadilan. Hal ini dituangkan dalam Revisi UU Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Adapun pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Panja RUU KUHAP, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Hadir dari pihak pemerintah, ialah Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej.

Mulanya Habiburokhman menelaah Pasal 77 dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP. Pada Pasal 77 poin a tertuang tindak pidana terhadap martabat presiden dan wakil presiden menjadi perkara nan dikecualikan di luar pengadilan.

"Menurut masukan sebagian besar masyarakat jika pasal mengenai penghinaan kepada presiden wakil presiden justru kudu diterapkan restorative justice," kata Habiburokhman dalam rapat, Rabu (9/7/2025).

Habiburokhman menjelaskan argumen kasus itu bisa melalui RJ lantaran seringkali seseorang bermaksud untuk mengkritik bukan menghina. Ia menyebut baiknya penghinaan kepada presiden dan wapres bisa diselesaikan di luar pengadilan.

"Kenapa? Karena itu kan soal ujaran Pak Wamen kadang-kadang orang bermaksud mengkritik menyampaikan kritikan, tetapi dianggap menghina. Di situlah letak pentingnya restorative justice komunikasi antara pihak pemerintah diajak ngomong dulu, nih orang betul-betul mau menghina nggak? Mekanismenya penyelesaian perkara di luar pengadilan," tambahnya.

Habiburokhman lantas meminta persetujuan ke Wamen RI. Pemerintah menyepakati pasal penghinaan terhadap presiden dan wapres bisa diselesaikan melalui sistem RJ.

"Ya, jadi pasalnya dihapus jadi tidak dikecualikan. Jadi pasal mengenai penghinaan Presiden tetap bisa restorative justice," ujar Habiburokhman.

"Setuju Pak lantaran dia delik kejuaraan absolut jika memang mau di RJ ya tidak apa-apa, setuju," imbuhnya.

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini