ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menegaskan pentingnya percepatan pembentukan payung norma di sektor daya terbarukan dan kelistrikan. Hal ini untuk mendukung transisi daya berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Eddy saat menerima audiensi Institute for Essential Services Reform (IESR) di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/8/2025) siang.
"Kita perlu segera mempunyai payung norma untuk daya terbarukan dan ketenagalistrikan. Fokus kami saat ini adalah penyelenggaraan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk periode 2025 sampai 2034, nan menargetkan penambahan kapabilitas 70 gigawatt dalam 10 tahun. Itu merupakan pekerjaan nan besar dan kompleks tapi juga merupakan keniscayaan," ujar Eddy.
Menurut Anggota Komisi XII DPR RI ini, skema investasi nan menarik bagi pihak swasta juga perlu diimplementasikan, termasuk kebijakan pembelian listrik nan realistis agar dapat support pembiayaan dari perbankan.
"Pengembangan jaringan listrik dan prasarana pendukung juga menjadi perihal penting, mengingat tingkat pengembalian investasi nan tetap rendah di sektor tersebut," lanjutnya.
Kepada IESR, Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan bahwa MPR berkedudukan sebagai akselerator, integrator, dan penyedia untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan organisasi dalam mengurai halangan transisi energi.
"Kami percaya komunikasi dan kerjasama menjadi poin krusial dalam mengurai beragam halangan transisi energi. Di MPR kami menjadi titik jumpa agar kebijakan publik berbasis pada aspirasi masyarakat," lanjutnya.
Dalam kesempatan nan sama, Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyampaikan usulan mengenai penyusunan Undang-Undang Ketenagalistrikan dan RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET).
"Kami berambisi dengan adanya masukan ini dapat disampaikan juga dalam pembahasan kedua peraturan perundang-undangan di DPR, dan kami berambisi jua bisa dijadikan referensi untuk MPR dan DPR," tutur Fabby.
Menanggapi perihal itu, Eddy mengapresiasi masukan nan diberikan oleh IESR dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya berbareng badan keahlian.
"Masukan ini bakal menjadi bahan pembahasan prioritas legislasi, termasuk RUU EBET dan Undang-Undang Ketenagalistikan," ungkap Wakil Ketua Umum PAN ini.
Sebagai informasi, pertemuan ini ditutup dengan saling kesepahaman untuk melanjutkan perbincangan serta memperkuat kerja sama lintas pihak guna mempercepat transisi daya dan pembangunan ekonomi rendah karbon di Indonesia.
(akd/akd)