Elon Musk Serukan Pembentukan Partai Ketiga Untuk Ganggu Politik As

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

loading...

Miliarder AS Elon Musk dan Presiden AS Donald Trump. Foto/tasnim

WASHINGTON - Miliarder Amerika Serikat (AS) Elon Musk sekali lagi mengusulkan pembentukan partai ketiga di Amerika Serikat untuk "melepaskan diri" dari sistem dua partai dan memengaruhi pengambilan keputusan tentang "undang-undang nan kontroversial." Musk mengungkapkan perihal itu saat Hari Kemerdekaan AS.

"Hari Kemerdekaan adalah waktu nan tepat untuk bertanya apakah Anda menginginkan kemerdekaan dari sistem dua partai (ada nan mengatakan satu partai)! Haruskah kita membentuk Partai Amerika?" tulis Musk di X.

Ia juga melampirkan jajak pendapat yang, hingga pukul 13:40 GMT, 63,8% dari nyaris 150.000 orang menjawab "ya."

"Salah satu langkah untuk melaksanakannya adalah dengan berfokus pada hanya 2 alias 3 bangku Senat dan 8 hingga 10 distrik DPR. Mengingat margin legislatif nan sangat tipis, itu bakal cukup untuk menjadi bunyi penentu pada undang-undang nan kontroversial, memastikan undang-undang tersebut melayani kemauan rakyat nan sebenarnya," ujar miliarder itu dalam posting lanjutan.

Menjelang pemungutan bunyi RUU One Big Beautiful milik Presiden AS Donald Trump, nan disahkan pada hari Kamis, Musk menegaskan kembali kritiknya nan keras terhadap undang-undang tersebut, dengan menjuluki Partai Republik sebagai "Partai Babi."