Bebas dari Kecanduan Judi Online: Tips dari Dokter Jiwa!
Dokter spesialis jiwa konsultan dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, Dr. dr. Kristiana Siste Sp.K.J Subsp. AD(K), mengungkapkan bahwa orang yang kecanduan judi online dapat diberikan tata laksana awal secara komprehensif dan pencegahan untuk mencegah kekambuhan.
Siste menjelaskan dalam diskusi online di Jakarta bahwa tata laksana tersebut meliputi mencari tahu indikasi kecanduannya dari faktor kebohongan dan bertaruh, di mana pelaku judi online seringkali bertaruh melebihi kemampuannya. Selain itu, edukasi kepada keluarga dan masyarakat, diagnosis, dan terapi juga merupakan bagian dari tata laksana tersebut.
“Relapse prevention therapy juga penting untuk mencegah kekambuhan, karena adiksi merupakan penyakit kronis yang cenderung kambuh. Terapi ini sangat penting, terutama untuk kecanduan judi online yang memiliki akses yang sangat mudah,” ujar dokter pendidik di Program Studi Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Selain itu, tata laksana lainnya termasuk memperbaiki komorbiditas dan efek samping akibat kecanduan judi online, seperti gejala fisik, ide mengakhiri hidup, dan gangguan depresi. Hal ini termasuk memperbaiki fungsi sosial, fisik, dan mental, serta meningkatkan kualitas hidup dengan gaya hidup sehat dan tidur yang berkualitas.
“Dalam penanganan kecanduan judi online, selain psikoterapi, terapi obat juga dapat diberikan untuk mengurangi perilaku impulsif yang tinggi. Ada juga terapi terbaru seperti simulasi otak,” tambah Siste.
Screening dini juga penting untuk mendeteksi kecanduan judi pada seseorang, sehingga terapi dapat diberikan lebih cepat untuk mencegah kerusakan otak yang lebih luas.
Siste juga menyebutkan bahwa secara epidemiologi dunia, sekitar 1,4% usia dewasa mengalami masalah judi yang mengarah pada kecanduan. Di Indonesia, angka kecanduan judi mencapai 2% pada usia yang sama. Bahkan remaja juga rentan terhadap kecanduan judi, dengan angka antara 0,2 hingga 12,3% di seluruh dunia.
Mereka yang sudah mengalami masalah kecanduan judi tidak lagi bisa bertanggung jawab atas taruhan mereka dalam permainan judi online. “Mereka memiliki risiko tinggi untuk kecanduan judi dan harus menghindari judi sama sekali,” kata Siste.
Siste juga menekankan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan kerjasama semua pihak, mulai dari pemerintah yang harus memerangi situs judi online hingga tenaga kesehatan yang memberikan edukasi pencegahan.
Leave a Comment