Guru Ngaji Cabuli 10 Santri Di Jaksel Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Bui

Sedang Trending 12 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Guru ngaji berjulukan Ahmad Fadillah (AF) (54) di Tebet, Jakarta Selatan, ditetapkan tersangka akibat melakukan pencabulan ke anak di bawah umur. Dia diancam balasan maksimal 20 tahun penjara.

Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan Ahmad dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak di bawah umur. Dia terbukti melakukan pencabulan terhadap anak.

"Tapi lantaran disini nan berkepentingan adalah merupakan pembimbing ngaji. Karena memang jika orangtua, tenaga pendidik itu biasanya kita lapis dengan ayat 2 ditambah sepertiga, nan harusnya 15 tahun kita tambahkan jadi 20 tahun," ujar Citra Ayu dalam bertemu pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

Citra menambahkan pertama kali laporan pencabulan ini diterima pada 26 Juni lalu. Korban didampingi orang tuanya melaporkan tindakan pelaku terjadi pada 18 Juni.

"Untuk korban pada saat kami menerima laporan itu kami menerima ada 5 orang korban nan minta maaf kami tidak bisa sebutkan namanya mengenai privasi anak di bawah umur dengan rentang usia kurang lebih 10-12 tahun," jelasnya.

Tempat pencabulan itu dilakukan di rumah Ahmad. Korban sudah beberapa kali mengalami pencabulan oleh pelaku.

"Yang mana pada saat korban sedang mengaji di kediaman terlapor kejadian tersebut sudah berulang kali. Jadi tidak baru sekali saja, jadi sudah berulang kali dilakukan apalagi dengan beberapa siswa mengaji lainnya," sambung dia.

Sebelumnya polisi menangkap seorang pembimbing ngaji diduga melakukan pencabulan anak di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Korban diduga sebanyak sepuluh santri.

Dari video nan beredar di media sosial, seperti dilihat, Minggu (29/6), polisi memberi garis polisi di sebuah rumah. Dinarasikan, pelaku merupakan seorang pembimbing ngaji. Seluruh korban tetap di bawah umur.

Kasi Humas Polres Metro Jaksel Kompol Murodih membenarkan peristiwa itu. Pelaku saat ini sudah ditangkap.

"Sudah diamankan, untuk sementara korban ada 10 orang," kata Murodih saat dihubungi wartawan.

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini