ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kejaksaa Agung (Kejagung) memastikan bakal memeriksa semua pihak nan telibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Salah satu pihak nan terbuka untuk diperiksa adalah pengusaha Mohammad Riza Chalid.
"Kalau itu menjadi kebutuhan penyidikan. Apakah itu bagian dari kebutuhan penyidikan, ya interogator bakal melakukannya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjawab pertanyaa wartawan tentang kesempatan memeriksa Riza Khalid, Jumat (28/2/2025).
Harli lampau ditanya soal berita Kejagung telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Riza. Harli hanya menjawab normatif.
"Nanti kita cek," ucap Harli.
Mantan Kajati Papua Barat itu menjelaskan saat ini pihaknya tetap konsentrasi melalukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Dalam waktu dekat tim interogator bakal meminta keterangan dari para pejabat teknis terkait.
"Di minggu-minggu ini kan interogator tetap konsentrasi terhadap pemeriksaan kepada para tersangka, dan para pejabat-pejabat teknis. Karena ini mengenai dengan masalah trading dan pengadaan," jelas Harli.
Riza Chalid ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi tata kelola minyak ini setelah anaknya, Kerry Andrianto Riza, ditetapkan sebagai tersangka. Total ada sembilan tersangka nan dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu.
Hasil Geledah Rumah Riza Chalid-Perusahaan Anaknya
Di sisi lain, Harli menyebut bahwa pihaknya telah menggeledah kediaman Riza di area Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan pada Kamis (27/2). Tim interogator menyita rekaman kamera pemantau alias CCTV.
Di hari nan sama interogator juga menggeledah perusahaan milik anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) nan berlokasi Cilegon, Banten. Perusahaan itu diduga menjadi tempat blending produk kilang jenis RON 88 (premium) dengan RON 90 (pertalite) agar dapat menghasilkan RON 92 (pertamax).
"Penyidik juga sukses membawa, menyita setidaknya 95 bundel berupa arsip nan mengenai dengan beragam manajemen persuratan dan perjanjian (dari PT. Orbit Terminal Merak)," tutur Harli.
"Kemudian membawa peralatan bukti elektronik berupa dua unit handphone nan tentunya ke depan bakal dianalisis, dibaca apa nan menjadi isi dan keterkaitan dengan perkara ini," pungkasnya.
Usut Dugaan Keterlibatan Riza
Sebelumnya, Harli menyebut bakal mengusut tentang ada tidaknya keterlibatan Riza Chalid di kasus korupsi itu. Pendalaman itu usai interogator menggeledah rumah Riza di area Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Itu nan bakal didalami oleh interogator (peran Riza Chalid)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Dari penggeledahan itu interogator menemukan sejumlah peralatan bukti nan diduga berangkaian dengan perkara tersebut. Karena itu, tengah mempelajari dan mendalami perihal itu.
"Dalam konteks sekarang bahwa interogator menduga kuat bahwa aktivitas mengenai dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, arsip dan rupanya ada di sana. Nah itu nan mau dipelajari, dikembangkan," tutur Harli.
"Kenapa ada di rumah nan bersangkutan? Apakah gimana perannya dan seterusnya tentu ya itu nan bakal dicari benang merahnya oleh penyidik," jelasnya.
Harli menyebut, pada Selasa (25/2) kemarin, pihaknya menggeledah kediaman Riza Chalid. Sejumlah peralatan bukti nan disita Kejagung dari rumah Riza adalah duit tunai sejumlah Rp 857.528.000, dokumen, hingga peralatan bukti elektronik.
Total ada sembilan orang nan dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu.
Enam diantaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta. Perkara ini disebut terjadi pada rentang waktu 2018-2023.
Mereka yakni:
1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
4. AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
5. MKAR selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa;
6. DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
7. GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC;
(ond/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu