ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nan memisahkan antara pemilu nasional dan daerah. Afifuddin mengatakan selama ini KPU selalu kena libas oleh masyarakat lantaran putusan MK ini.
Hal tersebut disampaikan Afifuddin dalam obrolan Fraksi PKB di DPR RI dengan tema "Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK", Jumat (4/7/2025). Afifuddin merasa berterima kasih lantaran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 nan memisahkan agenda pemilu nasional dan pemilu wilayah ini diputuskan setelah masa pemilihan umum selesai.
"Nah lantaran saya bakal mengomentari pada sisi KPU ya, Bapak Ibu sekalian putusan MK ini jika kita bisa syukuri alhamdulillahnya setelah Pilkada ya kan, untuk membedakan putusan 90, 60, 70 Pilkada kemarin pencalonan semua di masa tahapan," kata Afifuddin dalam diskusi.
Ia menyebut putusan MK sebelumnya keluar di tahapan pemilu, maka KPU kerap kena kritik dari masyarakat. Afif mengatakan pada ujungnya KPU nan terkena dampak.
"Yang kena sampur ya KPU terus kok, iya kan, nan ketiban sampur KPU terus, nan kena libas ya KPU terus, termasuk ketika PSU-PSU ini. Masalahnya apa juga kita kerjakan semua, paling rumit se-Indonesia sedunia nan 2024 aja dikerjakan kok," ujar Afif.
Ia mengatakan putusan MK Nomor 135 disebut tak meminta keterangan dari KPU. Kendati demikian, Afifuddin berambisi putusan MK bisa menyajikan perbaikan dari sistem pemilu di RI.
"Dan kami mau menyampaikan bahwa di antara perkara perkara di Mahkamah Konstitusi nan banyak diuji, salah satunya ini. Nah ini di antara nan memang tidak meminta keterangan kami sebagai penyelenggara meskipun alasannya juga sama dengan konklusi banyak pihak," ujar Afifuddin.
"Nanti mungkin BRIN Prof. Wiwi bisa meneliti lebih lanjut lantaran di sini kan salah satu alasannya itu beban kerja penyelenggara, ya ini konklusi tidak ada sama sekali keterangan termasuk kesiapan partai untuk mengusung kader ya koalisi dalam waktu sempit dan seterusnya. Nah artinya bapak ibu sekalian kita semua sepakat dengan alasan-alasan ini untuk penataan pemilu kita ke depan," imbuhnya.
(dwr/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini