Ketua Kpu Tegaskan Anggaran Coblos Ulang Pilkada Bisa Pakai Apbd

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ketua KPU Mochammad Afifudin mengatakan bahwa APBD dapat digunakan untuk melakukan pemungutan bunyi ulang (PSU) Pilkada 2024. Afif menjelaskan bahwa pemerintah wilayah telah meminta waktu kepada Kemendagri untuk mengalokasikan anggaran dari ABPD.

"Kalau kemarin kan info dari teman-teman Kemendagri kan pemda hanya minta waktu mencari jalan keluarnya di daerah. Jadi kayaknya ada anggaran itu. Kayak di wilayah lain kan juga ada semuanya, tinggal dua tempat saja kemarin kan," ujar Afif di instansi KPU, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Afif meyakini PSU di sejumlah wilayah dapat terfasilitasi menggunakan APBD. Namun andaikan tidak bisa, Afif mengatakan terdapat sistem nan memungkinkan PSU menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.

"Jadi kami meyakini Insyaallah bisa terfasilitasi semua. Kalaupun tidak, lantaran ada sistem bisa di-support dari anggaran pusat," tambahnya.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya berambisi PSU dapat dilakukan dengan APBD. Hal itu dia katakan setelah memandang terdapat penggunaan anggaran nan kuranh efisien oleh pemerintah daerah.

"Prioritas kita adalah dari APBD sendiri. Karena kita mengerti lantaran kadang-kadang banyak nan tidak efisien di APBD tersebut, kata Tito dalam rapat kerja berbareng Komisi II di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Senin (10/3).

Tito mengatakan saat ini untuk PSU Pilgub Papua, telah menyanggupi menggunakan APBD. Sementara itu, kata dia, tetap terdapat dua wilayah nan belum terpenuhi biaya PSU-nya, ialah Pilbup Pasaman dan Pilbup Boven Digoel.

"Boven Digoel ini jika ditanyakan kepala wilayah pasti jawabannya nggak bisa tolong silakan dari APBN. Tetapi ketika sudah dibedah anggaran mereka satu-satu, banyak sekali nggak efisien," tuturnya.

(rfs/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu