ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana mendukung usulan penambahan anggaran nan disampaikan Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Menurut dia, kesejahteraan para pengadil mesti diprioritaskan ke depannya.
Hal itu disampaikan oleh Dede dalam rapat kerja Komisi III DPR RI berbareng Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sekretaris Mahkamah Konstitusi (MK), dan Sekretaris Komisi Yudisial (KY). Dede selaku ketua rapat menyampaikan apresiasi ke Presiden Prabowo Subianto nan meletakkan perhatian pada pengadil RI.
"Saat Pak Presiden Prabowo pidato pada 12 Juni 2025, saya secara pribadi juga menyampaikan support penuh terhadap pengadil untuk mendapat perhatian unik kesejahteraan dan lain-lain," kata Dede di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Legislator PDIP ini menegaskan pengadil merupakan tembok paling terakhir bagi masyarakat nan mencari keadilan. Untuk itu, dia berambisi penambahan anggaran ini bisa membikin para pengadil bekerja lebih profesional.
"Karena pengadil ini menjadi tembok paling terakhir membikin keputusan-keputusan nan penting," tegasnya.
Dalam rapat itu, terdapat 6 poin konklusi nan disepakati Komisi III DPR RI dan MA, MK, dan KY. Berikut ini konklusi nan disetujui dalam rapat tersebut:
1. Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Sekretaris MA, Sekretaris MK, Sekretaris KY, atas laporan finansial pemerintah pusat tahun anggaran 2024.
2. Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan usulan program MA sesuai dengan pagu sugestif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp10.878.363.740.000, dan bakal memperjuangkan usulan tambahan nan diajukan sebesar Rp7.678.177.298.000, sehingga menjadi sebesar Rp18.556.541.038.000.
3. Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan usulan program MK sesuai dengan pagu sugestif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp260.884.542.000, dan bakal memperjuangkan usulan tambahan nan diajukan sebesar Rp130.979.800.000, sehingga menjadi sebesar Rp391.864.342.000.
4. Komisi III DPR RI dapat menyetujui usulan pergeseran anggaran pagu sugestif MK tahun 2026 dari program penanganan perkara ke program support manajemen sebesar Rp3.952.350.000.
5. Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan usulan program KY sesuai dengan pagu sugestif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp82.635.177.000, dan bakal memperjuangkan usulan tambahan nan diajukan sebesar Rp277.340.357.000, sehingga menjadi sebesar Rp359.975.534.000.
6. Komisi III DPR RI bakal menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu sugestif anggaran Tahun 2026 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan sistem dan peraturan perundang-undangan.
(dwr/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini