ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghadiri gelar perkara unik kasus dugaan piagam tiruan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kompolnas mewanti-wanti Polri agar tak berlama-lama mengumumkan hasil gelar perkara unik tersebut.
"Kami mewanti-wanti dan berambisi konklusi ini jangan terlalu lama untuk diumumkan. Karena satu prosesnya sudah baik ini prosesnya sudah baik," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Anam menyenut gelar perkara dilakukan menyeluruh dengan menghadirkam pihak pelapor, terlapor, ahli, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), DPR, Kompolnas, hingga Ombudsman. Menurutnya sejumlah komponen itu sudah cukup untuk memberikan pandangan nan konferehensif.
"Masing-masing pihak dikasi kesempatan untuk menjelaskan apa nan mereka yakini, baik pelapor, maupun terlapor dan kami nan di eksternal dikasih kesempatan untuk menggali lebih dalam," ungkap Anam.
"Ini artinya sudah ada pendalaman dan sebagainya, tinggal memang menarik kesimpulan, walaupun masing-masing peserta gelar sudah memberikan pandangan, tinggal disusun," jelasnya.
Anam mengatakan pihak UGM juga sudah menjawab semua tudingan nan dilontarkan pihak Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pendumas. Termasuk perihal kajian teknis nan dilontarkan mahir dari TPUA, Roy Suryo dan Desmon Sianioar.
"Jadi ada beberapa pembanding ya, ada tiga pembanding, tiga pembanding, tapi sebenarnya banyak tapi nan diambil tiga lantaran memang aturannya begitu," ungkapnya.
"Salah satu nan paling krusial adalah karakter dari kertas, karakter dan stempel dan sebagainya, lantaran itu memang barang fisik. Sehingga dalam konteks seperti itu, sebagai satu proses metodologi, sebagai proses kerja-kerja penegakan hukum, kami mendapat gambaran nan kredibel," terang Anam.
Selain itu, Anam menyebut pun mengkonfirmasi UGM mengenai lembar pengetesan Jokowi nan tak ada dalam skripsinya. Perihal itu menjadi perihal nan turut disoroti TPUA.
"Kenapa kok skripsi ya nan belum ada tanda tangannya, itu dijelaskan. Dan itu terjadinya tidak hanya di satu-dua skripsi, tapi banyak skripsi nan model kayak gitu," imbuh Anam.
"Kenapa bisa terjadi? Lah itu ada penjelasannya nan menurut kami sangat informatif dan akuntabilitasnya oke, kredibilitasnya oke. Nah itu tadi kami dalami," pungkasnya.
(ond/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini