Kpk Panggil 5 Pejabat Pemkab Lamongan Terkait Korupsi Pembangunan Gedung

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

KPK memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi mengenai dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan. Para saksi nan diperiksa merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan.

"Hari ini Senin (7/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi mengenai pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Budi menjelaskan total ada lima saksi nan dipanggil hari ini untuk diperiksa oleh KPK. Dia mengatakan pemanggilan pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan.

Adapun sejumlah saksi nan diperiksa KPK hari ini sebagai berikut:
- Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- Fitriasih, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- Joko Andriyanto, Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kab. Lamongan
- Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Lamongan
- Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan

KPK memang tengah melakukan investigasi mengenai kasus korupsi proyek pembangunan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi.

Yuhronur diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah instansi pemerintahan di Lamongan. Saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus nan tengah diusut mengenai pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah wilayah di sana, pemkab berfaedah ya," kata Asep Guntur pada Jumat (15/9/2023).

Asep mengatakan proyek nan diduga menjadi objek korupsi itu dijalankan oleh PUPR Pemkab Lamongan. Korupsi itu merugikan finansial negara.

"Kalau tidak salah ini nan menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian, kantor-kantor lain nan diduga berangkaian dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta," ujar Asep.

(yld/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini