ARTICLE AD BOX
Jakarta -
KPK memanggil Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno besok. Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
"Benar, bakal diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).
Selain Japto, KPK juga telah menjadwalkan pemanggilan kepada politikus NasDem Ahmad Ali di kasus tersebut. Ahmad Ali bakal diperiksa sebagai saksi pada Kamis (27/2).
"Kemudian mengenai AA, lusanya nah itu juga sama. Jadi tinggal ditunggu besok sama lusa," jelas Asep.
KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Ketua MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno mengenai kasus nan menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. KPK membeberkan keterkaitan Japto dalam kasus tersebut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu lebih dulu menjelaskan bahwa Rita dijerat sebagai tersangka korupsi mengenai izin batubara saat dirinya menjabat sebagai Bupati. Rita pun meminta duit dalam corak dolar dari setiap metrik ton batu bara nan sukses di eksplorasi.
"Tapi ini beda. Jadi setiap izinnya keluar dia mintanya kompensasi dalam sejumlah 3,6 sampai 5 dolar per metrik ton batu bara nan sukses di eksplorasi. Jadi, sampai eksplorasinya selesai, tutup, pabriknya baru selesai," kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).
Dari perihal tersebut, Rita mengumpulkan duit hingga jutaan dolar. KPK lampau mengusut TPPU dari hasil kejahatan Rita tersebut.
Hasil penelusuran diketahui duit itu diduga mengalir ke pengusaha nan juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Said Amin.
"itu (mengalir) ke salah satu ketua organisasi pemuda di sana, Kalimantan Timur. Itu juga sudah kita lakukan geledah dan lain-lain, ada mengalir di sana, dari dokumennya dan dari keterangan saksi-saksi itu ada duit mengalir," kata dia.
Lewat pemeriksaan Said Amin tersebut, duit dari Rita Widyasari turut mengalir ke Japto. KPK menggunakan metode follow the money.
"Nah dari sana dari orang tersebut, kemudian mengalir. Makanya, kita kemudian dengan menggunakan metode follow the money. Kita datanginlah ke sana uang-uangnya," sebutnya.
KPK telah menyita sejumlah duit dan peralatan saat menggeledah rumah Japto. Total KPK menyita 11 unit mobil hingga duit senilai Rp 56 miliar.
"Penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda empat, duit dalam corak rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam corak arsip dan peralatan bukti elektronik," kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Pemuda Pancasila menegaskan Japto menghormati proses norma nan sedang berjalan. PP menyebut Japto juga memerintahkan kader PP agar tidak bereaksi berlebihan mengenai proses norma tersebut.
(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu