Legislator Banten Singgung Pemekaran Cilangkahan, Andra Tunggu Putusan Pusat

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS, Iip Makmur, menyinggung soal rencana pemekaran wilayah otonom baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan di wilayah Kabupaten Lebak. Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa pihaknya tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Iip menyampaikan perihal tersebut saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten nan membahas penerimaan pertanggungjawaban APBD 2024, Kamis (3/7/2025). Ia sempat mengusulkan interupsi sebelum rapat ditutup untuk menyinggung pentingnya pemekaran wilayah.

Awalnya, Iip menyampaikan apresiasi terhadap program Bangun Jalan Sejahtera (Bang Andra) nan dinilai sukses mengatasi persoalan prasarana jalan rusak di Kabupaten Lebak.

"Terima kasih atas program Bang Andra. Alhamdulillah, beberapa ruas jalan di Kabupaten Lebak nan bertahun-tahun tidak tertangani, tahun ini akhirnya bisa direalisasikan. Salah satunya ruas Cikatomas-Tegallumbu sepanjang 3,5 kilometer," ujarnya.

Namun, menurut Iip, rumor nan lebih mendesak adalah pemekaran wilayah di Kabupaten Lebak bagian timur. Ia menilai pembentukan Kabupaten Cilangkahan sebagai DOB merupakan solusi strategis untuk mengatasi ketertinggalan di wilayah perbatasan dengan Jawa Barat itu.

"Yang lebih urgen untuk mengentaskan ketertinggalan Kabupaten Lebak adalah pembentukan wilayah otonom baru, ialah Kabupaten Cilangkahan. Informasi nan kami terima, perjuangan Pak Gubernur nan mempunyai akses langsung ke Presiden, insyaallah sejenak lagi bakal membuahkan hasil," ujarnya optimis.

Menanggapi perihal tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan bahwa dirinya pernah mendampingi Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) untuk beraudiensi dengan DPR RI saat tetap menjabat sebagai Ketua DPRD Banten.

"Waktu saya menjadi Ketua DPRD, saya sempat memfasilitasi teman-teman Bakor untuk beraudiensi dengan DPR RI. Namun, semuanya tetap kita kembalikan kepada pemerintah pusat," kata Andra.

Kini sebagai Gubernur, Andra menegaskan bahwa dia menjalankan peran sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Ia menyatakan tetap berambisi agar aspirasi masyarakat Cilangkahan dapat terwujud.

"Sebagai Gubernur Banten dalam kapabilitas perwakilan pemerintah pusat, tentu saya berambisi aspirasi masyarakat di Cilangkahan bisa diwujudkan. Namun, semuanya berjuntai pada kebijakan Presiden," tegasnya.

Andra menekankan bahwa keputusan mengenai pemekaran wilayah sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Kewenangan ada di pemerintah pusat, dan tentu mereka mempunyai pertimbangan sendiri," ujarnya.

Sambil menunggu keputusan pusat, Andra mengatakan bahwa Pemprov Banten bakal terus berupaya memajukan wilayah Lebak Timur melalui kebijakan nan sesuai dengan kewenangan daerah. Salah satunya adalah dengan memperkuat jasa publik, seperti peresmian RSUD di Kecamatan Cilograng.

"Yang kudu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten adalah, dengan kewenangan nan ada, terus berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satunya dengan telah diresmikannya rumah sakit di Cilograng," jelasnya.

(aik/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini