ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Keluarga Juliana Marins berencana menggugat Indonesia ke jalur norma internasional. Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah RI siap dengan rencana gugatan tersebut.
"Pemerintah kita kudu mengikuti perkembangan kasus ini dengan baik dan hati-hati. Sebab, family Juliana kelihatannya belum menerima musibah ini dengan lapang dada. Itulah sebabnya mereka berencana menggugat Indonesia melalui jalur norma internasional," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
"Indonesia kudu bersiap menghadapi gugatan nan bakal diajukan. Perlu dipersiapkan bukti dan kebenaran mengenai musibah itu. Dan tentu para pengacara nan mempunyai keahlian nan baik untuk memihak Indonesia," tuturnya.
Berkenaan dengan pendakian di Rinjani, kata Saleh, Indonesia perlu melakukan pertimbangan terhadap seluruh aspek nan terkait. Dari semua aspek itu, aspek keamanan kudu menjadi prioritas.
Menurutnya, siapa pun boleh melakukan pendakian, tetapi keselamatan kudu menjadi prioritas. "Ini adalah bagian dari aktivitas pencinta alam. Karena itu, kudu dipikirkan betul agar setiap orang merasa nyaman, aman, dan tenang ketika melakukannya," kata Saleh.
Saleh percaya kasus ini tak sampai merusak gambaran parawisata Indonesia. Ia turut memahami terjadi perdebatan di media sosial soal tewasnya Juliana Marins.
"Kalau dari laporan polisi kita, ini adalah kecelakaan biasa. Karena itu, tidak perlu ada kekhawatiran apa pun. nan perlu dijaga adalah gimana agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Standar prosedur pendakian kudu diperbaiki. Harus dipastikan bahwa mereka nan mendaki kondusif dan bisa kembali berjumpa dengan family mereka," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan menempuh jalur norma internasional mengenai kematian tragis Juliana saat mendaki Gunung Rinjani. DPU mengusulkan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam kejadian tersebut pada Senin (30/6/2025).
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR). Keluarga juga meminta pengadilan federal Brasil untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Juliana.
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini