Legislator Nilai Usul Psu Ditunda Jelang Lebaran Dilematis: Ikuti Putusan Mk

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan usulan pemungutan bunyi ulang (PSU) ditunda pada masa Ramadan alias menjelang Idul Fitri dilematis. Ia mengatakan mestinya ikuti saja keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar penentuan kepala wilayah definitif sigap ditetapkan.

"Ya menurut saya sih dilematis ya lantaran begini, kepentingan mana nan kita utamakan. Kalau saya, kepentingannya adalah jangan terlalu lama dibiarkan satu wilayah itu tidak punya kepala wilayah nan definitif gitu. Jadi jika misalnya sudah, ikutin aja putusan MK itu," kata Doli kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Doli menyebut sebaiknya personil DPR RI tak mempunyai tafsir-tafsir sendiri mengenai penentuan tanggal PSU. Ia menilai krusial untuk menetapkan kepala wilayah nan tetap agar roda pemerintahan di wilayah bisa melangkah terus.

"Kalau pemisah waktunya sudah tetap kan, misalnya berapa hari 30 hari maksimal, 60 hari maksimal, ya sudah ikutin itu saja, nggak usah punya tafsir-tafsir nan lain gitu loh. Apalagi jika soal dikhawatirkan bulan puasa, nggak bulan puasa," kata Doli.

"Menurut saya, jauh lebih krusial jika memang waktunya kudu sudah dilaksanakan ya, dilaksanakan aja untuk gimana agar satu wilayah itu punya kepala wilayah secara sigap gitu," tambahnya.

Ia menilai PSU nan dilakukan terlebih dulu untuk ukuran wilayah nan tidak terlalu besar masyarakatnya. Ia menyebut jauh lebih krusial mengedepankan kepentingan rakyat.

"Ya apa namanya, toh ini juga kan namanya ulang kan, kan nan paling dekat itu nan diulang kan pasti nan kecil-kecil, bukan ulang semua kan. Kalau nan waktu tadi kan palingan satu TPS, satu distrik, kayak gitu-gitu kan," kata Doli.

"Jadi menurut saya sih apa namanya jauh lebih krusial kita mengedepankan segera untuk terpilih kepala wilayah definitif," sambungnya.

PKB Usul PSU Ditunda

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Mohammad Toha, meminta agar penyelenggaraan pemungutan bunyi ulang (PSU) di 24 wilayah ditinjau ulang pada bulan Ramadan alias menjelang Idul Fitri. Ia menyebut jangan sampai penyelenggaraan PSU justru mengganggu konsentrasi.

"Bulan puasa itu bulan nan baik, untuk meningkatkan ketaqwaan, berperilaku lebih baik, termasuk untuk memilih calon pemimpin nan baik dan tepat, tapi jika waktunya mengganggu konsentrasi satu sama lain, maka sebaiknya ditunda," kata Toha dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/3/2025).

Dikatakan, sebanyak 24 wilayah bakal menggelar PSU. Rinciannya, 15 PSU dilaksanakan di seluruh wilayah dan 9 PSU dilaksanakan di sejumlah TPS.

Adapun untuk waktu pelaksanaannya berbeda-beda nan paling sigap adalah 26 Maret 2025 untuk PSU seluruh wilayah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, PSU di sejumlah TPS di Kabupaten Barito Kalsel, Kabupaten Siak Riau, dan rekapitulasi ulang di Kabupaten Puncak Jaya Papua Tengah.

Ia menyebut 26 Maret 2025 bertepatan dengan 25 Ramadhan 1446 H alias H-5 Idul Fitri. Menurut Toha, waktu iru kurang tepat untuk penyelenggaraan PSU.

"Menurut saya, sebaiknya PSU ditunda untuk menghormati umat Islam. Penyelenggara pemilu kudu mengkaji ulang," kata Toha.

Toha menilai jika PSU dipaksakan pada 26 Maret 3025 maka bakal banyak mudaratnya dibanding dengan kebermanfaatan. Ia menyarankan pemerintah tak grusa-grusu.

"PSU jika dipaksakan pada 26 Maret 2025 bakal banyak mafsadatnya. Sebaiknya penyelenggara berpikir ulang, jangan grusa-grusu," ujar Toha.

Toha juga memperkirakan anggaran PSU di 24 wilayah nan diprediksikan mencapai Rp 1 triliun. Ia menyebut perlu perencanaan lebih jeli agar KPU dan Bawaslu tak dicap sebagai lembaga nan kerap melakukan pemborosan.

"Dana tersebut cukup besar, perlu perencanaan dan pemeriksaan lebih cermat. Jangan terus-terusan KPU dan Bawaslu disorot sebagai lembaga nan melakukan pemborosan anggaran negara," sambungnya.

Ia menyebut saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran. Semua pihak kudu mendukung upaya pemerintah untuk melakukan rekonstruksi APBN dan APBD untuk mensejahterakan rakyat melalui program Asta Cita Presiden Prabowo.

"Tentu ini butuh waktu, jangan sampai di masa transisi ini, KPU dan Bawaslu tidak mempunyai sensitivitas, apalagi biaya Pemilu 2024 nan mencapai Rp 73 triliun belum dilakukan audit secara menyeluruh," imbuhnya.

(dwr/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu