ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada hari Selasa (08/07) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin tertinggi dan ketua Mahkamah Agung Taliban, menuduh mereka menganiaya anak wanita dan wanita di Afganistan.
ICC mengatakan ada dasar untuk meyakini bahwa pemimpin spiritual tertinggi Haibatullah Akhundzada dan Ketua Mahkamah Agung Taliban Abdul Hakim Haqqani telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa penganiayaan atas dasar kelamin terhadap anak perempuan, perempuan, dan "orang nan tidak sesuai" dengan kebijakan Taliban tentang gender, identitas gender, alias ekspresi.
"Meskipun Taliban telah memberlakukan patokan dan larangan tertentu pada masyarakat secara keseluruhan, mereka secara unik menargetkan anak wanita dan wanita lantaran kelamin mereka, merampas kewenangan dan kebebasan esensial mereka," lanjut pernyataan itu.
Taliban telah "secara parah merampas" kewenangan anak wanita dan wanita atas pendidikan, privasi, dan kehidupan family serta kebebasan bergerak, berekspresi, berpikir, hati nurani, dan beragama, tandas pengadil ICC.
Hakim menambahkan: "Selain itu, orang lain menjadi sasaran lantaran ekspresi seksualitas dan/atau identitas kelamin tertentu dianggap tidak konsisten dengan kebijakan Taliban tentang gender."
Apa tanggapan Taliban?
Pengadilan nan bermarkas di Den Haag menuduh kejahatan tersebut terjadi sejak 15 Agustus 2021, ketika Taliban merebut kekuasaan, dan bersambung hingga setidaknya 20 Januari 2025.
Taliban menolak surat perintah tersebut sebagai "omong kosong" dan bahwa langkah ICC "tidak bakal mempengaruhi komitmen dan dedikasi nan kuat terhadap norma Syariah," kata ahli bicara Zabihullah Mujahid dalam sebuah pernyataan.
Apa tujuan ICC?
ICC dibentuk untuk mengadili kejahatan terburuk di dunia, seperti kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pengadilan tersebut tidak mempunyai kepolisian sendiri dan berjuntai pada negara-negara personil untuk melaksanakan surat perintah penangkapannya. Secara teori, ini berfaedah siapa pun nan tunduk pada surat perintah penangkapan ICC tidak dapat melakukan perjalanan ke negara personil lantaran takut ditahan. Dalam praktiknya, perihal ini tidak selalu terjadi.
Sejak kembali berkuasa empat tahun lalu, Taliban telah memberlakukan langkah-langkah nan mencakup pelarangan wanita dari tempat umum dan pelarangan anak wanita untuk berguru di atas kelas enam.
Minggu lalu, Rusia menjadi negara pertama nan secara resmi mengakui rezim Taliban.
Dalam beberapa tahun terakhir, ICC juga telah berupaya menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Artikel ini pertama kali dirilis dalam bahasa inggris
Diadaptasi oleh: Ayu Purwaningsih
Editor: Yuniman Farid
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini