ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengingatkan seluruh jejeran di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) agar menyusun program nan betul-betul berakibat nyata.
Ia mengimbau agar program nan disusun tidak sekadar aktivitas rutin tanpa hasil nan jelas. Hal tersebut ditekankan Tito saat memimpin rapat berbareng jejeran Kemendagri dan BNPP di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
"Saya minta rekan-rekan ketua komponen, betul-betul rapatkan internal dan tolong dipelototin betul nomor itu kira-kira masuk logika nggak. Jangan diada-adain, apalagi buat program nan nggak ada output-nya, output-nya nggak nendang. Istilahnya nggak berdampak," ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).
Dalam arahannya, Tito menyoroti sejumlah paparan program nan disampaikan oleh masing-masing ketua komponen alias Unit Kerja Eselon (UKE) I Kemendagri dan BNPP. Ia menegaskan pentingnya memahami prinsip dari setiap program nan diajukan.
Setiap anggaran, kata Tito, kudu betul-betul menghasilkan output nan berdampak. Tito mengatakan program nan disusun tidak hanya berkarakter reguler nan menyangkut tugas dan kegunaan Kemendagri, tetapi juga perlu menyusun program nan spesifik mendukung program prioritas nan dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Nah, ini nan saya lihat itu, di program-program itu, kudu betul-betul rekan-rekan kuasai," jelas Tito.
Di sisi lain, Tito menyampaikan apresiasi kepada seluruh jejeran atas kerja keras nan telah dilakukan. Ia mengingatkan keberhasilan program sangat berjuntai pada ketelitian dan kesungguhan sejak tahap perencanaan.
"Karena perencanaan nan baik itu menyumbang 70 persen keberhasilan, jika perencanaannya asal-asalan ya (sudah) kandas 70 persen," kata Tito.
Sebagai informasi, rapat tersebut turut dihadiri oleh Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, serta pejabat eselon I Kemendagri dan BNPP lainnya.
(prf/ega)