Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita Ke-6

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan Program Jaga Desa merupakan kerjasama antara Kemendes PDT dengan Kejaksaan Agung nan berkedudukan besar dalam mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Menurutnya, program nan dilengkapi dengan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding ini membantu kepala desa dan para abdi negara untuk memastikan biaya desa digunakan sebagaimana mestinya sehingga kesejahteraan pun terwujud.

"Kehadiran Jaga Desa bukan untuk menakut-nakuti, justru kerjasama nan kita butuhkan. Ini buahpikiran besar nan kudu kita dukung sama-sama dalam rangka memastikan Asta cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan bakal tercapai. Semua ada di desa maka ini kita lakukan pengawasan makanya cocok Jaga Desa ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).

Hal ini dia ungkapkan dalam aktivitas Optimalisasi Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Bangka Belitung melalui Keberlanjutan Entry Data pada Aplikasi Real Time Management Funding Kejaksaan RI.

Potensi Provinsi Bangka Belitung sangat besar dengan kekayaan alamnya nan berlimpah. Pngelolaannya disertai dengan penggunaan biaya dari pemerintah pusat kudu betul-betul diperhatikan. Jika tidak, perihal ini justru menjadi bumerang lantaran potensi desa bakal sia-sia dan support seperti biaya desa justru dimanfaatkan untuk hal-hal terlarang nan menjerumuskan pemerintah setempat.

Oleh lantaran itu, Yandri mengapresiasi tinggi lantaran Program Jaga Desa membantu menjaga langkah abdi negara dan masyarakat desa dalam menggunakan biaya desa. Ia juga optimis perihal ini mempermudah terwujudnya sasaran pemerintah khususnya berangkaian dengan pertumbuhan ekonomi.

"Dengan adanya sistem nan dibuat Kejaksaan Agung di bawah pengawasan Pak Jamintel ini sungguh membikin kami terbantu dan bisa melakukan pengawasan secara melekat dan tidak perlu repot lantaran sudah melakukan digitalisasi. Maka sekali lagi ini program nan bisa menghasilkan kerja nan sangat bagus untuk mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo," katanya.

Program Jaga Desa menjadi platform inovatif nan dirancang untuk memantau dan mengawal penggunaan biaya desa. Selain memastikan penggunaan biaya desa tepat sasaran, efektif, akuntabel, dan transparan, Jaga Desa juga membantu para kepala desa dan aparatnya untuk tidak melanggar setiap patokan nan telah ditentukan setiap tahunnya.

Sebagaimana diketahui, tidak semua kepala desa dan perangkatnya mempunyai latar belakang pengelolaan dan pemanfaatan finansial nan berasal dari pemerintah. Sehingga perlu dilakukan penjagaan dan pengawasan agar kasus penyelewengan biaya desa tidak lagi bertambah.

"Kepentingan kami menjaga agar biaya tersebut tersalurkan tepat mutu, tepat sasaran. Kami mengoordinasikan sistem pengawasan dan pengelolaan biaya desa ini dalam corak IT dalam rangka mempermudah pengawasannya lantaran menurut catatan 275 kasus kepala desa alias abdi negara desa kena masalah biaya desa. Makanya kita membikin agar kita jaga dari tahun anggaran pertama kita sudah mulai jaga," jelas Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani.

Dalam kesempatan ini, dilaksanakan pula Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemberian CSR PT. Timah Tbk kepada Kepala Desa di Provinsi Bangka Belitung. Hal ini merupakan salah satu langkah untuk saling bekerja-sama dan bersinergi dalam mempercepat kemajuan dan kemandirian desa tanpa menanggalkan pengawasan langsung dari Kejaksaan Agung.

(akd/akd)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini