ARTICLE AD BOX
Selasa, 04 Maret 2025 - 07:43 WIB
loading...
Pemerintah Presiden Donald Trump berencana mencabut hukuman AS nan selama ini dijatuhkan kepada Rusia. Foto/Sputnik/Ilya Pitalev
WASHINGTON - Pemerintah Presiden Donald Trump sedang menyusun rencana untuk mencabut hukuman Amerika Serikat (AS) nan selama ini dijatuhkan kepada Rusia.
Langkah mengejutkan ini muncul ketika Trump berupaya memulihkan hubungan Washington dengan Moskow dan menghentikan perang di Ukraina.
Rencana itu diungkap seorang pejabat AS dan sumber lain nan mengetahui masalah tersebut kepada Reuters, nan dilansir Selasa (4/3/2025).
Baca Juga
Sumber tersebut mengatakan Gedung Putih telah meminta Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan untuk menyusun daftar hukuman nan dapat dilonggarkan alias dicabut.
Daftar itu kemudian bakal menjadi materi pembahasan antara para pejabat AS dan perwakilan Rusia dalam beberapa hari mendatang sebagai bagian dari pembicaraan luas kedua pemerintah untuk meningkatkan hubungan diplomatik dan ekonomi.
Kantor urusan hukuman sekarang sedang menyusun proposal untuk mencabut hukuman terhadap entitas dan perseorangan tertentu, termasuk beberapa oligarki Rusia, imbuh sumber tersebut.
Apa nan disebut sebagai "dokumen opsi" sering kali disusun oleh pejabat nan menangani sanksi, tetapi permintaan unik Gedung Putih untuk arsip tersebut dalam beberapa hari terakhir menggarisbawahi kesediaan Trump dan para penasihatnya untuk meringankan hukuman Rusia sebagai bagian dari kesepakatan potensial dengan Moskow.
Tidak segera jelas apa nan secara unik dapat diminta Washington kepada Moskow sebagai hadiah atas keringanan hukuman apa pun.
Gedung Putih, Departemen Luar Negeri, Departemen Keuangan, dan Kedutaan Rusia di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar atas masalaha ini.
Follow WA Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow
Dapatkan buletin terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri Anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
28 menit nan lalu
3 jam nan lalu
4 jam nan lalu
5 jam nan lalu
7 jam nan lalu
10 jam nan lalu