Motif Kasus Pemerasan Oleh Artis Sinetron Mr Terungkap, Dipicu Cemburu

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

- Seorang pemain sinetron laki-laki berinisial MR ditangkap di area Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat. Ia kudu berurusan dengan polisi usai setelah dituduh memeras pasangan sesama jenisnya dengan menakut-nakuti menyebarkan video syur dan foto bugil.

Atas perbuatannya itu, MR ditetapkan sebagai tersangka. "Dilakukan penangkapan, didalami, dan ditetapkan tersangka. Pasalnya pemerasan," terang Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan belum lama ini.

Kasus ini mencuat setelah korban berinisial IMT (33) melapor ke Polsek Cempaka Putih pada Rabu, 5 Juni 2025. Dalam laporan itu, korban mengaku mendapat ancaman penyebaran video pribadi oleh MR.

1. Ponsel dan Kartu ATM

"Setelah menerima laporan, Tim Polsek Cempaka Putih langsung melakukan pendalaman mengenai dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman untuk menyebarkan video alias foto tanpa busana milik korban di hape pelaku nan didapat saat melakukan hubungan intim sesama jenis antara korban dan pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/7).

Usai dilakukan penyelidikan, abdi negara kepolisian sukses mengamankan MR di sebuah rumah kos nan berlokasi di area Harjamukti, Depok. Dalam proses penggeledahan, ditemukan tiga unit telepon genggam milik MR nan menyimpan enam rekaman video pendek berisi segmen hubungan intim sesama jenis antara dirinya dan korban.

"Selain hape, kemudian diamankan juga satu buah kartu ATM," ujar Ade.

2. Perasaan Cemburu

Napi Narapidana Ilustrasi © Shutterstock.com

Dalam keterangan lanjutan, Ade menjelaskan bahwa tindakan pemerasan nan dilakukan MR dilatarbelakangi oleh emosi cemburu. MR disebut merasa terganggu setelah mengetahui bahwa korban menjalin hubungan dengan laki-laki lain nan usianya lebih muda.

"Awalnya korban dan tersangka mempunyai hubungan unik sesama jenis dan beberapa kali diduga melakukan hubungan intim sesama jenis. Namun belakangan pelaku berprasangka kepada korban lantaran korban mempunyai hubungan dengan laki-laki lain nan lebih muda, pelaku jengkel dan meminta sejumlah duit dengan ancaman kepada korban. Apabila tidak diberikan bakal menyebarkan video hubungan intim mereka," ungkap Ade Ary.

3. Penuhi Kebutuhan

Ade Ary juga menyampaikan bahwa, berasas hasil interogasi penyidik, duit hasil pemerasan tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku.

"Berdasarkan info penyidik, duit hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari," kata Ade.

Ia menambahkan bahwa korban mengalami kerugian mencapai Rp20,9 juta, nan diberikan melalui beberapa kali transfer.

"Korban mengalami kerugian Rp20,9 juta, beberapa kali ditransfer (ke pelaku)," ujar Ade.