ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi mengungkap motif sementara di kembali kasus penculikan laki-laki berinisial ASR (44) berujung dipukuli saat melintas di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan (Jaksel). Korban dituduh mempunyai utang.
"Korban ASR diikat dengan borgol dan dituduh mempunyai utang," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Peristiwa tersebut terjadi siang hari pada Rabu (25/6). Korban dipaksa para pelaku masuk ke mobil para pelaku.
Korban lampau dipukuli di dalam mobil oleh pelaku. Mereka juga menguras duit jutaan rupiah dari ATM milik korban.
"Korban mengalami luka memar di tubuh. Setelah itu ATM milik korban senilai Rp 3,5 juta dikuras oleh para pelaku," ujarnya.
Hingga kini, empat pelaku penculikan dan penganiayaan tersebut sudah ditangkap. Keempat pelaku ditangkap pada Kamis (26/6) di Depok hingga Jakarta oleh Unit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah ketua Kompol Kadek Dwi.
Para pelaku nan ditangkap adalah MD (40), nan berkedudukan memborgol tangan korban, memukuli korban, dan mengambil duit dari ATM korban. Ada juga pelaku AM (48) dengan peran memiting leher korban dan menerima duit kejahatan.
Selain itu, pelaku M (45) dengan peran mengendarai mobil nan digunakan untuk menculik korban hingga menerima duit hasil kejahatan. Terakhir, pelaku LS (37) dengan peran merencanakan kejahatan dan membujuk para pelaku lain melancarkan aksinya.
Lihat juga Video: Polisi Ringkus Penculik Anak di Malang, Pelaku Minta Tebusan Rp 150 Juta
(wnv/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini