Pangeran Mohammed Bin Salman Ampuni Para Pembangkang, Bebas Pulang Ke Arab Saudi Tanpa Dihukum

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

loading...

Putra Mahkota Mohammed bin Salman tawarkan pembebasan kepada para pembangkang di pengasingan. Mereka bebas pulang ke Arab Saudi tanpa dihukum apa pun. Foto/SPA

RIYADH - Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menawarkan pembebasan kepada para pembangkang nan berada di pengasingan. Mereka sekarang bebas pulang ke kerajaan tanpa dihukum apa pun.

Tawaran amnesti itu diumumkan Kepala Badan Keamanan Negara Arab Saudi Abdulaziz Al-Howairini, dengan mengutip pengarahan Pangeran Mohammed bin Salman.

Berbicara di saluran MBC nan berbasis di Riyadh, Al-Howairini mengatakan amnesti tersebut bertindak bagi mereka nan "hanya disesatkan alias dieksploitasi oleh pihak-pihak jahat".

Baca Juga

Arab Saudi Buru Koruptor Besar-besaran, 131 Orang Ditangkap dan 370 Diselidiki

Menurutnya, mereka tidak bakal dihukum saat mereka kembali ke Arab Saudi.

"Kerajaan menyambut baik kepulangan mereka nan menyebut diri mereka sebagai oposisi di luar negeri, asalkan mereka tidak mempunyai kasus pribadi nan dikenakan terhadap mereka, seperti pembunuhan, pencurian, alias kejahatan penyerangan," kata Al-Howairini, merujuk pada tuduhan nan hanya dapat dibatalkan oleh penggugat alias family korban, sebagaimana dilansir The New Arab, Selasa (4/3/2025).

Kepala keamanan tersebut mengeklaim bahwa sekitar 20 persen tahanan politik negara itu dipenjara atas permintaan kerabat mereka sendiri.

Amnesti ini menyusul pembebasan sejumlah tahanan politik, beberapa di antaranya telah ditahan selama bertahun-tahun dan menjalani balasan puluhan tahun.

Pada bulan Januari, aktivis Mohammed al-Qahtani dan Essa al-Nukheifi dibebaskan bersyarat, diikuti oleh serangkaian amnesti pada bulan Februari.

Di antara mereka nan dibebaskan pada bulan Februari adalah influencer media sosial Mansour al-Raqiba, nan dipenjara selama 27 tahun lantaran mengkritik proyek "Visi 2030" negara itu, aktivis hak-hak wanita Salma al-Shehab, nan hukumannya selama 27 tahun dikurangi, blogger Ahmed al-Budaiwi dan perawat Zeinab al-Rabea, di antara beberapa lainnya.