Paula Verhoeven Diputus Tak Terbukti Selingkuh, Begini Komentar Pihak Baim Wong

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

-

Paula Verhoeven akhirnya dinyatakan tidak terbukti melakukan perselingkuhan dalam pernikahannya dengan Baim Wong. Putusan ini keluar dari Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dan sekaligus membatalkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan nan menyebut Paula melakukan nusyuz alias pembangkangan terhadap suami.

Keputusan banding ini pun menjadi sorotan. Publik pun penasaran dengan tanggapan dari pihak Baim Wong. Alhasil, meski telah dibebaskan dari tuduhan selingkuh, persoalan lain tetap muncul ke permukaan.

Akhirnya, kuasa norma Baim Wong memberikan tanggapan mengenai keputusan pengadil tersebut. Seperti apa tanggapannya? Daripada penasaran, langsung saja simak ulasan berikut ini.

1. Tanggapan Pihak Baim Wong

Paula Verhoeven (credit: instagram/paula_verhoeven)

Fahmi Bachmid selaku kuasa norma Baim Wong menjelaskan bahwa gugatan pisah nan diajukan memang mencantumkan dugaan perselingkuhan sebagai salah satu dasar. Pada sidang tingkat pertama, gugatan itu dikabulkan, termasuk menyatakan bahwa Paula melakukan nusyuz.

"Dalam rekonvensi ada persoalan ialah mengenai dengan nusyuz, nusyuz itu terbukti," ungkap Fahmi Bachmid dikutip dari YouTube NIT NOT.

Namun di tingkat banding, menurut Fahmi, pengadil memilih untuk 'memaafkan' Paula dengan argumen dia tidak memahami hukum Islam.

"Tapi lantaran dianggap dia tidak mengerti tentang hukum Islam sehingga pengadil memaafkan," imbuhnya.

2. Hakim Dianggap Memberikan Maaf

Paula Verhoeven (credit: instagram/paula_verhoeven)

Fahmi juga menilai bahwa secara norma nasional keputusan tersebut memang sah, namun dalam pandangan syariat. Menurutnya, tidak semestinya sesuatu nan dianggap haram bisa jadi legal hanya lantaran ketidaktahuan.

"Ini nan menjadi persoalan, nah pengadil mengampuni dianggap termohon alias pemohon rekonvensi itu tidak mengerti tentang hukum Islam sehingga dia dimaafkan," ujar Fahmi lagi.

3. Hak Asuh Tetap di Tangan Baim Wong

Baim Wong dan dua anaknya (credit: instagram/baimwong)

Meski telah dibebaskan dari tuduhan utama, Paula tidak otomatis mendapatkan kewenangan asuh anak. Pengadilan tetap memberikan kewenangan asuh penuh kepada Baim Wong atas kedua anak mereka.

Paula apalagi disebut dilarang menemui anak-anak di sekolah, dan hanya diperbolehkan berjumpa dengan mereka di rumah Baim. Keputusan ini menjadi bagian dari ketetapan norma nan bertindak pascaperceraian.

4. Frequently Asked Questions (FAQ)

Q: Apakah Paula Verhoeven terbukti selingkuh?
A: Tidak. Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menyatakan Paula tidak terbukti berselingkuh.

Q: Bagaimana pendapat pihak Baim Wong terhadap putusan tersebut?
A: Kuasa norma Baim menyatakan bahwa Paula 'dimaafkan' oleh pengadil lantaran dianggap tidak memahami hukum Islam, meski di tingkat pertama dinyatakan melakukan nusyuz.

Q: Siapa nan mendapat kewenangan asuh anak?
A: Hak asuh tetap diberikan kepada Baim Wong.

Q: Apakah Paula boleh bebas berjumpa anak-anaknya?
A: Tidak. Paula hanya boleh menemui anak-anaknya di rumah Baim Wong, tidak di sekolah.

Temukan beragam berita terbaru bumi intermezo di kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?