ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemerintah bakal membentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 ribu desa. Koperasi itu untuk menampung hasil pertanian nan ada di sekitar desa tersebut.
"Baru saja kami selesai ratas dipimpin Bapak Presiden langsung, pesertanya banyak tadi. Ada Menteri Koperasi, BGN, Menteri Desa, Menteri Pertanian, BUMN, ada juga Himbara, Kapolri, Menhan. Banyak sekali pesertanya," kata Menko Zulkifli Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
"Satu nan diputuskan ialah dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Jadi disingkat Kopdes Merah Putih. Nah, itu bakal dibangun di 70 ribu desa," lanjut Zulhas.
Zulhas menyebut pemerintah bakal mengoptimalkan biaya desa nan telah ada untuk mendukung pendanaan program ini. Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga bakal berkedudukan dalam pendanaan melalui skema angsuran selama tiga hingga lima tahun guna memastikan koperasi dapat beraksi secara optimal sejak awal.
"Satu desa tadi diperkirakan bakal mengeluarkan anggaran sampai Rp 3-5 miliar rupiah. Kan kita ada biaya desa 1 miliar per tahun, jika 5 tahun kan berfaedah 5 miliar," jelasnya.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dalam implementasinya, Koperasi Desa Merah Putih bakal dikembangkan melalui tiga pendekatan utama.
Ia juga menambahkan bahwa ada sekitar 64 ribu golongan tani nan siap beranjak menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan pengedaran pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.
"Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi nan sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan," ungkap Budi Arie.
Selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai pengedaran peralatan nan selama ini merugikan produsen dan konsumen. Dengan begitu, nilai peralatan bakal lebih murah di masyarakat.
"Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat," tegasnya.
Di kesempatan nan sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto turut menegaskan bahwa kebijakan ini bakal didukung dengan revisi izin mengenai penggunaan biaya desa. Yandri juga menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dan mempunyai fondasi ekonomi nan kuat.
"Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih, ujungnya sama semangatnya, gimana suasana pangan, gimana nan lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita bakal bangun desa, bangun Indonesia," ujarnya.
(eva/maa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu