ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemprov Jakarta bakal mengatur jam operasi tempat intermezo malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1446 H. Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan pihaknya bakal duduk berbareng dengan para pengusaha.
"Mudah-mudahan pengusaha mengerti tentang situasi Ramadan. Kita pasti bakal atur," kata Rano Karno di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).
Rano tak memerinci kapan pembatasan jam operasional tersebut bakal diumumkan. Rano meyakini para pengusaha memahami betul ketentuan operasional selama bulan Ramadan.
"Kalau itu seperti biasa, semua pengusaha-pengusaha udah pada mengerti lah artinya kita enggak bisa pungkiri bahwa kehidupan itu ada agar kita tahu lah situasi ekonomi sekarang tidak baik-baik saja," ujarnya.
Untuk diketahui, setiap tahunnya Pemprov Jakarta kerap menerapkan pembatasan jam operasi tempat intermezo malam selama Ramadan.
Adapun tempat intermezo malam nan dimaksud meliputi klub malam, diskotek, rumah pijat, bar, karaoke, hingga pub.
(taa/azh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu