ARTICLE AD BOX
Siak -
Polres Siak mengungkap penipuan modus jual beli madu nan merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Empat orang pelaku ditangkap polisi.
Keempat pelaku itu adalah Muhammad Rejeki namalain Riki (31), Asprianto Yusri namalain Arif namalain Anto namalain Yusri (28), Amran Ali namalain Nek (40), dan Safwan Sukri namalain Alex (24). Keempat pelaku merupakan penduduk Aceh Tenggara.
Kasus ini bermulai Selasa (27/5), korban berjulukan Nendra (24) kehadiran pelaku berjulukan Muhammad Rejeki namalain Riki di rumahnya di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Riki awalnya berpura-pura menawarkan kerja sama perjanjian lahan untuk pemasangan tower senilai Rp 850 juta.
"Pelaku kemudian menunjukkan kesukaan terhadap madu dan meminta korban untuk mencarikan petani madu, seolah-olah sebagai calon pembeli serius," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu, dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).
Tersangka Riki kemudian mengarahkan korban untuk memesan madu kepada seseorang berjulukan Asprianto Yusri namalain Arif nan juga komplotannya. Riki lampau meminta korban untuk memesankan 110 kilogram madu kepada Arif.
"Korban nan percaya, lampau memesan madu rimba dari seorang penjual berjulukan Asprianto Yusri namalain Arif, nan juga rupanya merupakan bagian dari sindikat penipuan ini. Korban membeli 110 Kg madu, terdiri dari madu putih dan madu merah, seharga total Rp 36 juta, dan apalagi memberikan duit muka tambahan sebesar Rp 4 juta untuk pesanan berikutnya," paparnya.
Akan tetapi, setelah mengirimkan uang, madu nan dijanjikan pun tak kunjung datang. Sementara duit korban sudah telanjur terkirim kepada tersangka Arif dan komplotannya.
Menyadari dirinya tertipu, korban lampau lapor polisi. Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Kamis (3/7), para pelaku terlacak.
"Para pelaku ditangkap pada pada Jumat (4/7) sekitar pukul 16.30 WIB," imbuhnya.
Para pelaku saat ini diamankan di Mapolres Siak. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengapresiasi atas kerja sigap dan terukur tim opsnal dalam mengungkap kasus ini. Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan baru nan semakin beragam.
"Kami bakal terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada jaringan nan lebih luas di kembali penipuan berkedok jual beli madu ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap iming-iming untung besar tanpa verifikasi nan jelas," ujar Eka.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini