ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Seorang pemain sinetron laki-laki berinisial MR ditangkap Polsek Cempaka Putih di area Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Pelaku ditangkap usai memeras pasangannya nan juga seorang laki-laki.
"Informasi nan kami dapatkan (pelaku) pesinetron. Iya (hubungan) sesama jenis betul " kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).
Pelaku ditangkap pada Rabu (25/6) malam. Korban mengaku diperas sebesar Rp 20 juta oleh pelaku tersebut.
"Iya adanya laporan polisi dari korban. tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer alias cash," jelasnya.
Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial dan sudah menjalin hubungan selama dua bulan. Pesinetron MR mengancam menyebarkan video dan foto porno korban jika tidak memberikan duit nan dimintanya.
"Dilakukan penangkapan, didalami dan ditetapkan tersangka. Pasalnya pemerasan. Dia (Pelaku) menakut-nakuti bakal menyebarkan foto bogel dan video porno lama pendek hubungan antara dia dengan korban," jelasnya.
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini