ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi meringkus satu pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Saat ditangkap, pelaku tengah mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nan diketahui mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis tramadol (TM)," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Jumat (9/5/2025).
Penangkapan dilakukan pada Rabu (7/5) sore. Polisi kemudian melakukan penyergapan di wilayah Mekarsari dan didapati ada toko obat-obatan.
"Kemudian melakukan pengembangan dan sukses menggerebek sebuah toko obat-obatan di wilayah Mekarsari," ungkapnya.
Dalam penyergapan tersebut, polisi mengamankan dua orang. Keduanya diduga sebagai penjual obat-obatan tersebut.
"Di letak penangkapan pelaku curanmor, polisi menemukan peralatan bukti berupa kunci leter T nan diduga digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan, serta satu unit sepeda motor nan menjadi hasil curian," tuturnya.
Sementara dari penyergapan toko obat, polisi menyita ratusan butir dari beragam jenis. Ada tiga orang nan diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Cileungsi.
"Ketiga pelaku beserta seluruh peralatan bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian tetap mendalami jaringan dan asal usul obat-obatan terlarang tersebut," pungkasnya.
(rdh/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini