Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Vespa Klasik Di Bekasi

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polisi bergerak menyelidiki kasus penipuan jual-beli motor Vespa klasik di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Terduga pelaku penipuan sukses ditangkap.

"Pelaku AWP sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Binsar mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (4/8) sore di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Polisi saat ini tetap memeriksa pelaku untuk mendalami kasus tersebut.

"Kita bawa ke instansi untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Kasus tipu-tipu tersebut viral di media sosial. Dalam unggahan viral, penipuan diduga dilakukan oleh pemilik bengkel di wilayah Rawalumbu. Disebutkan pula bahwa kerugian mencapai miliaran rupiah.

Dalam unggahan itu disebutkan pula salah satu korban menceritakan penipuan nan dialaminya. Dia mengaku hendak membeli Vespa PTS seharga Rp 25,5 juta.

Namun, peralatan tersebut tak kunjung diterima oleh korban. Uang nan telah diberikan korban juga tak kunjung kembali. Korban kemudian mengetahui bahwa bukan hanya dirinya nan menjadi korban.

Korban menyebut, selain menggunakan modus jual-beli Vespa, pelaku menggunakan modus lainnya, seperti jual-beli onderdil dan restorasi kendaraan. Korban juga disebut terdiri dari beragam kota.

Kasus pertama kali diketahui pada saat bengkel pelaku tutup pada Maret 2025. Pelaku sempat terlacak berada di wilayah Gunung Putri, Bogor. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

(wnv/idn)