Polisi Tetapkan 11 Tersangka Terkait Perusakan Rumah Di Depok

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Rumah penduduk dirusak sekelompok massa di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Polisi menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Pada hari Senin, sehari nan lalu, kita sudah menetapkan ada 11 orang tersangka nan kami jerat dalam tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP DK Zendrato dalam bertemu pers di Polres Metro Depok, Selasa (25/2/2025).

Zendrato mengatakan terjadi pertikaian antara 11 tersangka dan golongan lain. Mereka berbeda mengenai tempat tinggal.

"Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, diketahui terjadi pertikaian di antara dua kelompok, di mana ada perselisihan mengenai kediaman alias tempat tinggal mereka," jelasnya.

Kesebelas tersangka adalah NN, AD, AB, HS, KD, MR, MA, LA, RL, RW, dan SH. Mereka dipercaya bertempat tinggal di rumah tersebut.

"Adapun identitasnya bakal saya sebut inisial ya, itu atas nama NN, AD, AB, HS, KD, MR, MA, LA, RL, RW, dan SH. Kesebelas orang ini dipercaya alias ditunjuk untuk bertempat tinggal di sana," terangnya.

Polisi tetap mendalami mengenai siapa nan menyuruh 11 tersangka tersebut menempati rumah tersebut. "Dan ini tetap dalam proses pendalaman," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Viral di Medsos

Pembakaran rumah di Sukmajaya, Depok, ini viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/2) awal hari.

Dari video nan beredar, terlihat api berkobar di rumah nan terbakar itu. Para pelaku juga terlihat membakar sebuah gerobak sorong di depan rumah penduduk tersebut.

Tampak mereka juga membawa senjata tajam jenis celurit. Para pelaku juga mengobrak-abrik rumah penduduk tersebut hingga barang-barangnya acak-acakan di depan rumah.

Polisi menyatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini polisi tetap mendalami kejadian tersebut.

(taa/taa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu