Partai Golkar Resmi Menerima SK Kepengurusan Baru dari Kementerian Hukum
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar baru saja menerima Surat Keputusan (SK) untuk kepengurusan baru periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemkum). Surat ini diserahkan langsung oleh Menteri Supratman Andi Agtas kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, di kantor Kemkum, Kuningan, Jakarta Selatan.
Supratman menjelaskan, “Kami dari Kemenkum sudah menyerahkan SK yang berisi susunan lengkap pengurus Partai Golkar. Jadi, SK yang lama kami cabut dan terbitkan yang baru untuk kepengurusan lengkap.”
Bahlil datang bersama beberapa pengurus lainnya, seperti Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, Waketum Adies Kadies Kadir, Waketum Ace Hasan Syadzily, dan Wakil Bendahara Umum.
Bahlil menjelaskan bahwa SK yang baru diterimanya ini mencakup struktur lengkap pengurus Golkar yang berjumlah 159 orang, termasuk Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Etik, dan Mahkamah Partai. Ia menambahkan bahwa ini adalah awal dari babak baru kepengurusan Golkar.
“SK pertama itu kan pengurus sementara cuma sembilan orang. Sekarang, SK yang baru ini sudah lengkap dengan lebih dari 100 orang, total 159, dan sudah ada Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Etik, serta Mahkamah Partai,” kata Bahlil.
Bahlil juga menanggapi dengan santai soal gugatan SK kepengurusan Golkar yang sempat diajukan ke PTUN. Menurutnya, itu hal yang biasa.
“Ya, saya pikir itu biasa saja, nggak ada yang luar biasa,” ujar Bahlil.
Leave a Comment