ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus penipuan ekspor tembaga seberat 20,6 ton. Polisi menangkap pelaku inisial MY.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing mengatakan pengungkapan kasus ini berasas laporan polisi nan diterima pada 2 Maret 2025.
"Tersangka menjanjikan dapat membantu mengurus proses ekspor peralatan nan sedang bermasalah, namun kemudian diketahui bahwa peralatan tersebut telah dijual tanpa sepengetahuan pemilik dan beranjak tangan ke pihak lain," ungkap Martuasah dalam keterangannya, Sabtu (2/6/2025).
Peristiwa terjadi pada tanggal 13 September 2024, dimana saat itu pelapor melakukan pembayaran jasa pengiriman peralatan ekspor berupa scrap seberat 20,6 ton tujuan Singapura. Pembayaran senilai Rp. 253.400.000,- diberikan kepada tersangka MY, nan berkedudukan sebagai pengurus jasa pengiriman.
Namun, ekspor tersebut tertahan akibat hambatan manajemen dari pihak Bea Cukai, dan peralatan kudu dikembalikan kepada pelapor. Barang sempat diserahkan kepada tersangka MY dengan tanggungjawab untuk dikembalikan kepada pemilik, namun peralatan tidak kunjung dikembalikan tetapi justru dijual kepada pihak lain.
Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sebesar USD 20.653 alias setara Rp 2.266.896.000. Polisi kemudian mengusut kasus ini dan menangkap MY pada 15 Mei 2025 berikut peralatan bukti 1 unit handphone merk Poco X5 warna hitam dan 1 kitab tabungan Bank BCA atas nama MY.
Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau 372 KUHP tentang penggelapan. "Kami bakal terus menindak tegas setiap corak kejahatan nan merugikan masyarakat, termasuk kejahatan nan menyangkut sektor ekspor-impor dan perdagangan internasional," sambungnya.
Direktur Yayasan Kartika Eka Paksi Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Sudarto memberikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilan dalam mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan peralatan ekspor milik PT. Wahana Bhakti Utama sebagai Divisi Usaha Yayasan Kartika Eka Paksi Angkatan Darat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
(isa/isa)