Polri Imbau Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Gaji Tinggi Di Luar Negeri

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Bareskrim Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan pekerjaan di media sosial. Hal itu buntut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pekerjaan dengan penghasilan tinggi di luar negeri.

"Kami menekankan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan rayu rayu, iming-iming baik melalui perekrut ataupun sponsor alias melalui media sosial nan menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan penghasilan nan tinggi, akomodasi nan mewah," kata Dirtipid PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

Dia mengatakan, jika memandang iklan pekerjaan di media sosial, masyarakat kudu lebih dulu mendapatkan info dari dinas terkait, khususnya nan membidangi pekerjaan.

"(Tujuannya) untuk migrasi nan kondusif dan nyaman," ucap Nurul.

Sebelumnya, Polri menetapkan satu orang berinisial HR (27) sebagai tersangka kasus TPPO ke Myanmar. HR merupakan salah satu dari 400 WNI korban TPPO di Myanmar nan telah kembali ke Tamah Air beberapa waktu lalu.

"Sampai dengan saat ini, Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial HR (27) pekerjaan tenaga kerja swasta dan berdomisili di Bangka Belitung. Di mana tersangka HR pada saat ini ikut dalam pemulangan para korban dari negara Myanmar," kata Nurul.

Nurul menuturkan mulanya pihaknya melakukan asesmen terhadap para korban TPPO nan kembali ke Tanah Air. Dari asesmen itu ditemukan ada lima orang nan diduga terlibat dapat operasi perekrutan para korban perdagangan orang tersebut.

"Dari hasil asesmen nan telah dilakukan oleh teman-teman penyidik, berasas keterangan korban dan peralatan bukti maka dapat dikelompokkan dalam lima golongan terduga pelaku," jelasnya.

"Kemudian, tindak lanjut daripada asesmen nan telah dilakukan oleh interogator telah diterbitkan 3 laporan polisi sebagai dasar untuk dilakukannya penyelidikan dan investigasi lebih lanjut," ujar Nurul.

Nurul mengungkap bahwa HR melancarkan aksinya dengan menjanjikan alias menawarkan pekerjaan sebagai customer service di Thailand. Pelaku, kata dia, dijanjikan dengan bayaran Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.

"Namun korban diberangkatkan ke negara Myanmar dan bekerja sebagai pelaku online scam dan korban tidak mendapatkan bayaran sesuai nan telah dijanjikan," ungkapnya.

Di sisi lain, Nurul menegaskan pihaknya bakal terus melakukan pengembangan mengenai perihal itu. Polri, lanjutnya, bakal terus berupaya menangkap pelaku utama dalam tindak pidana tersebut.

"Kami bakal terus mengembangkan kasus ini untuk menjerat tokoh intelektual dan pihak-pihak nan terlibat dalam memuluskan pengiriman pekerja migran secara ilegal," pungkasnya.

(ond/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini