Pria Depok Lapor Polisi Usai Kartu Kredit Dipakai Teman Hingga Rp 314 Juta

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Depok -

Seorang laki-laki berinisial MTN di Depok menjadi korban penipuan oleh rekan kerjanya berinisial ER. ER menggunakan empat kartu angsuran milik korban hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp 314 juta.

Kombes Ade Ary Syam menyebut antara pelapor dengan korban memang telah berkawan lama. Keduanya kenal di tempat kerja sejak tahun 2010 silam.

Dia menjelaskan peristiwa bermulai saat ER meminta izin meminjam kartu angsuran milik korban untuk keperluan upaya pada Desember 2024 lalu. Dia berjanji bakal memberikan untung atas pinjaman itu.

"(Terlapor) menjanjikan bakal memberikan pelapor untung sebesar lima persen dari pinjaman terlapor tersebut," kata Ade Ary Syam dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

Korban tak meletakkan curiga, hingga meminjamkan empat kartu kredit dari beragam bank kepada ER. Peminjaman itu juga dilakukan dengan kesepakatan di atas kertas.

"Terlapor juga telah membikin surat pernyataan, nan menyatakan bakal bertanggung jawab atas pemakaian kartu angsuran dan bakal melunasi seluruh pemakaian kartu kredit," ungkap dia.

Pada Januari 2025, ER memang melunasi angsuran kartu angsuran nan sebelumnya digunakan untuk keperluan usaha. Namun, hingga sekarang seluruh kartu angsuran tersebut belum dikembalikan kepada korban.

Hingga akhirnya korban mengirimkan tiga surat gugatan terhadap ER. Lebih lagi belakangan korban mengetahui bahwa ER kembali menggunakan kartu angsuran miliknya tanpa izin.

"Dan pelapor mengetahui kartu angsuran milik pelapor digunakan kembali oleh terlapor tanda seizin dari pelapor," tutur Ade Ary.

"Akibat kejadian tersebut pelapor alias korban mengalami kerugian Rp 314.079.962," pungkasnya.

(ond/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini