ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran pada tahun 2026 sebesar Rp18,5 triliun. Tambahan anggaran itu untuk memenuhi sejumlah program Kejagung tahun 2026.
Usulan itu disampaikan Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Narendra Jatna dalam rapat berbareng Komisi III DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2024). Narendra menyampaikan pagu sugestif Kejagung tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,9 triliun.
"Pagu sugestif tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,9 T. Terdapat penurunan sebesar Rp15,3 T alias minus sekitar 63,2% dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 nan sebesar Rp24,2 T," kata Narendra.
Narendra menjelaskan, bahwa pagu sugestif tersebut belum memenuhi kebutuhan Kejaksaan Agung. Mengingat ada sejumlah peningkatan beban kerja di bagian penegakan hukum.
"Pagu sugestif belum memenuhi kebutuhan riil Kejaksaan RI. Berdasarkan kajian Kejaksaan RI pagu sugestif TA (tahun anggaran) 2026 sebesar Rp8,9 T belum memenuhi kebutuhan riil sebesar Rp27,4 T nan telah diusulkan. Sehingga terjadi defisit Rp18,52 T alias sebesar 67,4%," tuturnya.
Untuk itu, Kejagung mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 18,5 T. Usulan tambahan itu bakal digunakan untuk support manajemen hingga penegakan dan pelayanan hukum.
"Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI TA 2026 berasas uraian di atas pagu sugestif TA 2026 sebesar Rp8,9 triliun tetap belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan RI sebesar Rp27,4 triliun. Berdasarkan jumlah tersebut maka tetap ada kekurangan anggaran mencapai Rp18,5 triliun," ujarnya.
(ial/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini