ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat berbareng Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Rapat nan membahas kasus korupsi ini digelar secara tertutup.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi III gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Rano Al Fath.
Mulanya Rano meminta persetujuan kepada personil soal rapat bakal digelar tertutup alias terbuka. Rano mengatakan tetap terdapat perkara-perkara nan dam proses investigasi dan penyelidikan.
"Kita minta persetujuan rapat ini tertutup alias terbuka? Kita lihat banyak juga perkara perkara nan tetap dalam proses investigasi penyelidikan," kata Rano.
"Kita sepakati dulu perpoksi," sambungnya.
Rano menanyai satu per satu kepada perwakilan fraksi-fraksi di Komisi III. Mayoritas para fraksi mengusulkan agar tertutup. Namun, hanya Fraksi PAN meminta terbuka.
"Dari Fraksi PAN menginginkan rapat ini terbuka, dan jika ada hal-hal nan dianggap penting, kemudian dinyatakan tertutup," ujar perwakilan fraksi PAN.
Rano mengatakan kebanyakan fraksi meminta agar rapat digelar tertutup. Akhirnya, disepakati rapat mengenai penanganan perkara-perkara pemberantasan korupsi nan menarik perhatian publik ini digelar tertutup.
"Baik, jadi begini aja, ini kan sebagian besar mengharapkan tertutup, kita buat rapat tertutup, jika ada sesuatu nan emang sifatnya terbuka, bisa kita sampaikan opsi terbuka, tapi hari ini kita bikin agenda rapat tertutup ya," ujar Rano.
(amw/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu