Rekan Band Sebut Fariz Rm Profesional Dan Gak Neko-neko, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Tak Perlu Disidang

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

- Sidang Fariz RM nan digelar pada Kamis, 3 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali menarik perhatian publik. Musisi senior ini menghadapi dakwaan serius mengenai dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. Meski demikian, kuasa norma Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM menghadirkan dua orang saksi dalam persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika nan menjeratnya.

Dalam sidang tersebut, tim kuasa norma Fariz RM, nan dipimpin oleh Deolipa Yumara, menghadirkan personel grup pengiring Anthology, ialah Eddy Parameansyah dan Herwan Wiradireja. Keduanya dihadirkan oleh pihak kuasa norma untuk memberikan keterangan nan meringankan bagi Fariz RM dalam sidang nan digelar pada Kamis (3/7/2025). Keduanya menjawab pertanyaan dari kuasa norma maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU).

1. Saksi Sebut Fariz RM Profesional

KapanLagi.com/Budy Santoso

Rekan musisi Fariz RM memberikan kesaksian nan menyoroti kondisi kesehatan dan produktivitas sang musisi nan dianggap sangat ahli dalam setiap pertunjukan.

"Kalau saya kenalnya sudah lama sekali, jika kerja bareng sekitar 2004, satu grup nama grup ya itu Anthology and Fariz RM. Alhamdulillah selama ini kita banyak mengiringi musik-musik beliau," ungkap Herwan Wiradireja dalam sidang di Pengadilan Negeri, Kamis (3/7/2025).

Herwan menggambarkan sosok Fariz sebagai musisi jenius. Ia apalagi menyebut Fariz tidak pernah terlihat menggunakan narkoba sebelum tampil di atas panggung. Hal ini menjadi poin krusial dalam pembelaan nan diajukan oleh tim kuasa hukum.

2. Kesaksian Rekan Band

KapanLagi.com/Budy Santoso

"Selama kita bekerjasama, sama seperti musisi pada umumnya, musisi cerdas, talented. Karya-karya nan dihasilkan luar biasa dan berkualitas, contohnya Barcelona, Sakura, ada banyak," katanya.

Selain sisi musikalitas, Herwan juga menyoroti sikap Fariz saat berada di belakang panggung. Menurutnya, Fariz selalu menunjukkan sikap ramah dan menyenangkan saat berinteraksi dengan timnya. Kesaksian ini diharapkan dapat memberikan keterangan nan meringankan dakwaan terhadap Fariz RM.

"Tidak ada masalah, biasa aja, asik, enjoy kita bermusik, sebelum manggung berdoa, dan Alhamdulillah semua sangat happy. Sangat baik, humble, profesional, dan nggak neko-neko dia orangnya," kata Herwan.

3. Kuasa Hukum Fariz RM Bantah Tuduhan

KapanLagi.com/Budy Santoso

Sementara itu, dari pihak kuasa hukum, Deolipa Yumara menjelaskan bahwa Fariz saat ini memerlukan penanganan medis, bukan proses peradilan. Ia menilai bahwa kliennya adalah korban penyalahgunaan narkotika dan semestinya ditempatkan di pusat rehabilitasi. Deolipa Yumara percaya bahwa Fariz RM lebih memerlukan support dan pemulihan daripada balasan penjara nan berat.

"Ini harusnya direhab bukan disidang. Kenapa sidang, lantaran ada nan usil meletakkan pasal sebagai pengedar, lantaran pengedar disidang. Makanya ini nan kita sesalkan pola investigasi oleh interogator kepolisian, kejaksaan. Ini semestinya nggak perlu sidang dan langsung dibawa ke BNN, ke RS lewat BNN bisa, rehab juga bisa, lantaran pengguna adalah korban," ujar Deolipa.

4. Kapan Fariz RM ditangkap dan dengan peralatan bukti apa? 

Fariz RM ditangkap pada 18 Februari 2025 di Bandung, sehari setelah sopirnya ditangkap. Polisi menyita 7,4 gram ganja dan 0,89 gram sabu sebagai peralatan bukti .

5. Apa saja dakwaan nan disematkan pada Fariz RM?  

Fariz RM didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ancaman balasan penjara nan dihadapi berkisar antara 12 hingga 15 tahun. Fariz RM sendiri membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba. Ia mengakui bahwa penggunaan narkoba dilakukan sebagai upaya relaksasi setelah pentas.

6. Apa argumen Fariz menggunakan narkoba menurut kesaksiannya di sidang?

Menurut pengakuannya, Fariz tidak menggunakan narkoba untuk mendukung karya musik, melainkan sebagai pelipur lara alias relaksasi setelah manggung. Dia membantah penggunaan narkoba untuk kreativitas, dan mengaku mengonsumsi sabu sesaat setelah pentas.

7. Apakah ini kali pertama Fariz mengenai narkoba? 

Bukan. Ini adalah kali keempat Fariz terseret kasus narkoba. Dia pernah ditangkap pada 2007, 2015, dan 2018—termasuk menjalani rehabilitasi sejak 2018 di BNN Lido dan RSKO Cibubur selama tiga tahun.